Kabar Bima

Pol PP Bongkar Lapak Liar, Sudirman DJ: Jangan Tebang Pilih, Bongkar Semua

254
×

Pol PP Bongkar Lapak Liar, Sudirman DJ: Jangan Tebang Pilih, Bongkar Semua

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Anggota DPRD Kota Bima Sudirman DJ mengapresiasi langkah Dinas Pol PP dan Damkar Kota Bima menertibkan lapak liar yang dibangun para pedagang kaki lima, di Lapangan Pahlawan Raba. (Baca. Lapak PKL Depan RSUD Dibongkar, Pedagang Kehilangan Penghasilan)

Pol PP Bongkar Lapak Liar, Sudirman DJ: Jangan Tebang Pilih, Bongkar Semua - Kabar Harian Bima
Anggota DPRD Kota Bima Sudirman DJ. Foto: Eric

Namun dirinya meminta, agar penertiban tersebut tidak hanya diberlakukan di lapangan tersebut. Sebab, masih banyak lapak liar yang dibangun pedagang kaki lima disejumlah tempat.

Pol PP Bongkar Lapak Liar, Sudirman DJ: Jangan Tebang Pilih, Bongkar Semua - Kabar Harian Bima

Seperti di depan Bolly Kelurahan Nae, kemudian di Museum ASI Bima dan sejumlah tmepat lain. Tempat – tempat itu juga harus dibongkar, karena liar.

“Kita di lembaga dewan mengapresiasi yang dilakukan Pol PP ini. Tapi penindakannya jangan tebang pilih dan hanya di Lapangan Pahlawan Raba saja. Karena masih ada juga lapak yang tumbuh liar dan harus ditertibkan,” katanya, Senin (11/11).

Menurut dia, lapak liar yang tersebar di seluruh Kota Bima ini harus dibongkar semua. Karena jelas menganggu aktivitas para pengguna jalan. Di depan ASI Bima contohnya, lapak liar itu dibangun diatas bahu jalan.

Duta Partai Gerindra itu mengungkapkan, jangan sampai lapak liar yang dibangu tersebut lama-lama nanti akan diklaim menjadi milik oknum masyarakat trersebut.

“Tahu sendiri lah watak kita orang Bima, setelah bangun lapak liar begitu, klaim hak milik, lama – lama minta tali asih, ganti rugi segala macam,” terangnya.

Untuk itu, sebagai bentuk keseriusan Pol PP dalam menegakkan Perda, Sudirman meminta kepada Dinas Pol PP dan Damkar Kota Bima untuk menertibkan semua lapak liar tersebut.

“Bongkar semua lapak liar di wilayah Kota Bima, jangan tebang pilih, tidak boleh pandang bulu, keluarga ini dan itu. Karena Perda itu berlaku untuk semua,” tegasnya.

*Kahaba-01