Kabar Bima

Rekomendasi Pansus Amahami Diterima Eksekutif, Begini Pernyataan Walikota dan Wakil Walikota

210
×

Rekomendasi Pansus Amahami Diterima Eksekutif, Begini Pernyataan Walikota dan Wakil Walikota

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Walikota dan Wakil Walikota Bima Lutfi-Feri menerima silaturahmi warga masyarakat Kelurahan Dara di Aula Kantor Walikota Bima, Senin kemarin. Silaturahmi yang dihadiri sekitar 50 warga Dara tersebut juga turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Bima H Mukhtar Landa, dan Staf Ahli Walikota Bima Bidang Kesejahteraan Sosial, SDM dan Kemasyarakatan HM Farid.

Rekomendasi Pansus Amahami Diterima Eksekutif, Begini Pernyataan Walikota dan Wakil Walikota - Kabar Harian Bima
Pasangan Lutfi – Feri saat menyampaikan orasi politik di acara Silahturahmi Akbar. Foto: Bin

Kedatangan warga Dara guna menyampaikan keluhannya terkait penggunaan tanah negara secara pribadi oleh oknum-oknum tertentu di kawasan Pantai Amahami. Dari pertemuan itu diharapkan bisa menjadi wadah bagi perjuangan warga Dara untuk mengembalikan milik negara tersebut.

Rekomendasi Pansus Amahami Diterima Eksekutif, Begini Pernyataan Walikota dan Wakil Walikota - Kabar Harian Bima

Walikota Bima menjelaskan bahwa berita acara yang diajukan oleh warga Kelurahan Dara akan ditinjau melalui Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bima terlebih dahulu, sebelum akhirnya ditentukan keputusan maupun langkah yang akan diambil.

“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan moril dari warga Kelurahan Dara, sebab pada prinsipnya tanah negara akan kembali pada negara. Namun kita juga tidak bisa memungkiri jika memang ada sebagian nanti kelak diuji secara materi bahwa dia tanahnya tamba,” ungkap Walikota.

Di tempat yang sama, Wakil Walikota Bima menjelaskan, rekomendasi Pansus Amahami tersebut merupakan rekomendasi politis dan bukan keputusan hukum. Selain itu juga, apa yang dikeluarkan BPN diharapkan dapat dipahami bersama.

“Yang dikeluarkan BPN dapat dibatalkan melalui lembaga hukum atau lembaga peradilan. Sebab BPN juga merupakan instrumen resmi pemerintah. Pemerintah Kota Bima akan mengambil sikap terhadap rekomendasi Pansus dan apresiasi masyarakat melalui gugatan PTUN lewat pengacara negara yakni kejaksaan,” jelas Wakil Walikota.

Walikota dan Wakil Walikota mengajak kepada seluruh masyarakat Kota Bima khususnya warga Kelurahan Dara untuk bersama-sama bergandengan tangan berjuang mengembalikan hak negara.

“Niat kita sudah sama, tujuan kita sudah sama, harapan kami yaitu jangan sampai ini tercerai berai. Mari terus kita perjuangkan hak-hak masyarakat hingga PTUN bisa mengembalikan hak negara atas tanah amahami,” ajaknya.

*Kahaba-01