Kabar Bima

Taman Kodo Bermasalah, Alfian: Apa Kerja OPD Itu, Berani Bangun di Atas Tanah Warga

302
×

Taman Kodo Bermasalah, Alfian: Apa Kerja OPD Itu, Berani Bangun di Atas Tanah Warga

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan menyampaikan kekesalan soal pembangunan Taman Kodo di atas lahan bukan aset milik pemerintah. Dirinya pun mempertanyakan apa kerjanya OPD teknis itu sehingga berani membangun di lahan milik warga. (Baca. Pemilik Tanah Ancam Hentikan Pekerjaan Taman Kodo)

Taman Kodo Bermasalah, Alfian: Apa Kerja OPD Itu, Berani Bangun di Atas Tanah Warga - Kabar Harian Bima
Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan. Foto: Bin

Menurut dia, pembangunan Ruang Terbuka Publik (RTP) itu mestinya dicari tahu asal muasal kepemilikan lahan dimaksud. Sehingga tidak muncul warga yang mengklaim sebagai pemilik asli atas lahan dimaksud.

Taman Kodo Bermasalah, Alfian: Apa Kerja OPD Itu, Berani Bangun di Atas Tanah Warga - Kabar Harian Bima

Ia pun menuding jika ini bentuk kebodohan eksekutif dalam menyiapkan administrasi dan kelengkapan syarat program yang akan dijalankan. Mestinya, perencanaan sejak awal dilengkapi dan diperhatikan teknis administrasi, termasuk masalah lahan yang disiapkan.

“Aneh saja, di tengah program berjalan, ternyata terungkap lahan itu bukan milik pemerintah. Lantas apa kerja OPD itu, ko’ berani menyiapkan lahan dan membangun di atas tanah warga,” sorotnya, Selasa (12/11).

Ketua DPD Partai Golkar Kota Bima ini kembali menyorot cara kerja OPD terkait. Karena proses persiapan program yang tidak dilakukan dengan cermat. Maka akan jadi sangat, OPD seperti Bidang Aset dan Dinas PUPR dan dinas lain tidak mengetahui asal muasal tanah itu.

“Jika masalah aset ini nanti berujung masalah hukum, eksekutif tidak boleh lepas tangan,” ingatnya.

Soal masalah aset tanah yang dijanjikan Walikota akan dibicarakan dengan Pemkab Bima sambung Alfian, bukanlah perkara gampang. Karena akan membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Apalagi hibah aset butuh laporan dan persetujuan dari pihak DPRD Kabupaten Bima.

“Kami akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan OPD terakit untuk mengurai persoalan ini. Termasuk dengan warga pemilik lahan,” pungkasnya.

*Kahaba-01