Kabar Bima

116 Anggota BPD di Bolo Dilantik, Camat: Semua Harus Paham Tupoksi

206
×

116 Anggota BPD di Bolo Dilantik, Camat: Semua Harus Paham Tupoksi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Sebanyak 116 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Masa bakti 2019 sampai 2025 di Kecamatan Bolo dilantik dan diambil sumpah jabatannya, Rabu (13/11), di aula kantor camat setempat.

116 Anggota BPD di Bolo Dilantik, Camat: Semua Harus Paham Tupoksi - Kabar Harian Bima
Suasana pelantikan anggota BPD di Kecamatan Bolo. Foto: Yadien

Jumlah itu merupakan total dari keseluruhan anggota BPD yang berada di 14 desa di kecamatan setempat. Pelantikan itu berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati Bima nomor:188.45/694/06.16.Tahun 2019.

116 Anggota BPD di Bolo Dilantik, Camat: Semua Harus Paham Tupoksi - Kabar Harian Bima

Bupati Bima dalam sambutanya yang dibacakan oleh Camat Bolo Mardianah menyampaikan, tugas BPD cukup berat. Karena baik atau tidaknya desa juga dipengaruhi oleh kinerja BPD.

“Kerja keras dan serius BPD sangat diperlukan dalam membangun desa,” ujarnya.

Kata dia, dalam kelembagaan BPD terdiri dari unsur pimpinan dan kepala bidang. Unsur pimpinan terdiri dari ketua wakil ketua dan sekertaris, sementara kepala bidang terbagi menjadi 2 kepala bidang.

“Semuanya harus paham, tugas dan fungsinya,” katanya.

Ia menyampaikan selamat kepada seluruh anggota BPD terpilih yang baru saja dilantik. Juga ucapan terimakasih kepada mantan anggota BPD yang masa jabatanya telah berakhir.

“Kami sangat berterimakasih atas bakti dan kinerjanya selama ini,” ucapnya.

Kabid Pemdes DPMDes Kabupaten Bima Faisal menyampaikan, selamat kepada seluruh anggota BPD yang naru saja dilantik. Semoga amanah dalam menjalankan tanggung jawab yang diberikan. Selain itu, juga harus bisa bermanfaat dan berkonteibusi untuk pembangunan desa dan masyarakatnya.

“Minimal, keterwakilan wilayah bermanfaat untuk masyakat di wilayahnya, dan keterwakilan perempuan bermanfaat buat perempuan di desa,” ungkapnya.

Ia mengimbau kepada anggota BPD yang baru dilantik agar membaca banyak referensi mengenai tugas dan fungsinya. Kemudian dalam menjalankan tugas, BPD harus mengedepankan pembacaan yang baik dan dibahas dalam internal BPD baru disampaikan kepada Kepala Desa.

“Sampaikan juga diforum kepada kepala desa. Tapi sebelumnya lakukan kajian terlebih dahulu,” imbaunya.

*Kahaba-10