Kabar Bima

Terduga Penggelapan Motor Diringkus

264
×

Terduga Penggelapan Motor Diringkus

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Motor Scoopy warna merah milik Fazrijal warga Desa Tente Kecamatan Woha diduga digelapkan oleh BR (42) asal warga yang sama. Terduga pelaku menggadaikan motor itu pada tanggal 20 September lalu.

Terduga Penggelapan Motor Diringkus - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Awalnya BR menggadaikan motor itu ke JN warga Desa Ngali Kecamatan Belo. Mengetahui motornya digadai, korban melaporkan ke polisi serta memberikan uang tebusan pada BR sebanyak Rp 2.300.000.

Terduga Penggelapan Motor Diringkus - Kabar Harian Bima

Setelah pelaku menebus motor tersebut ke JN, pelaku tidak membawa pulang ke korban motor itu, namun digadaikan lagi ke EF warga Desa Baralau Kecamatan Monta.

Karena motornya kembali digadaikan lagi, korban pun menuju Polsek Woha untuk melaporkan kasus itu secara resmi.

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo melalui Kasubbag Humas IPTU Hanafi menyampaikan, setelah mendapat laporan itu, Kapolsek IPTU Edi Prayitno langsung berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Bima untuk mengungkap kasus itu. Tim Opsnal Sat Reskrim pun langsung menuju rumah Eko di Desa Barlau untuk mengamankan dan menyita motor Scoopy tersebut sebagai barang bukti.

“Kami juga sudah mengamankan BR di rumahnya kemarin hari Jumat sekitar pukul 20.00 untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya, Sabtu (16/11).

Kata Hanafi, untuk mengungkap kebenaran kasusi itu, dalam waktu dekat penyidik akan memanggil para saksi serta pihak korban untuk dimintai keterangan, agar gelar perkara kasus tersebut segera dilakukan dan bisa ditentukan tersangka.

*Kahaba-05