Kabar Bima

Barisan Sile Baba Jawa Terus Menggugat, Pemerintah Masih Cuek

277
×

Barisan Sile Baba Jawa Terus Menggugat, Pemerintah Masih Cuek

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Front Persatuan Rakyat (FPR) kembali turun ke jalan, Senin (18/11) menyuarakan tanah milik M Saleh Yusuf atau Sile Baba Jawa di SDN 55 yang hingga kini belum diselesaikan oleh Pemerintah Kota Bima.

Barisan Sile Baba Jawa Terus Menggugat, Pemerintah Masih Cuek - Kabar Harian Bima
FPR saat berdemonstrasi di depan Kantor Walikota Bima. Foto: Bin

Aksi kali ini pun menjadi yang kesekian kalinya digelar front tersebut. Tapi hingga saat ini belum mendapat tanggapan dari pemerintah daerah. Permintaan FPR agar Walikota Bima melunasi hutang atas lahan tersebut, belum ditemukan jalan keluarnya.

Barisan Sile Baba Jawa Terus Menggugat, Pemerintah Masih Cuek - Kabar Harian Bima

Humas Aksi Adi Supriadin menjelaskan, NKRI adalah negara yang dikenal sebagai negara agraris, mengamanatkan pada sila kelima yang berbunyi keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia dan UUD 1945 sebagai payung hukum Republik ini seperti pasal 33 ayat 3 yang mengamanatkan bahwa bumi air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya itu dikuasai maupun di kelolah oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat.

Namun diberbagai lahan yang dianggap penting bagi negara, yang menguasai hajat hidup orang banyak, kemudian dikuasai dan dikelola oleh kaum asing. Lagi-lagi ini menyebabkan ketimpangan sosial yang salah satunya ada di Pemerintah Kota Bima.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada Walikota Bima untuk segera menyelesaikan hutang
kepada M Saleh Yusuf atau Sile Baba Jawa sebagai pemilik lahan di SDN 55 Kelurahan Dara seluas 30 are.

“Tanah itu sampai hari ini belum diselesaikan oleh Walikota Bima,” katanya.

Ia menegaskan, tanah di SDN 55 Kota Bima itu masih status tanah milik M Saleh Yusuf atau Sile Baba Jawa. Jadi tanah itu harus segera dikosongkan. Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Walikota Bima untuk membuka kembali perjanjian yang lama dengan pemilik lahan, karena yang baru dibayar hanya Rp 75 juta.

“Kesepakatan pembayaran itu sebesar Rp 500 juta, dari total pembebasan lahan sebanyak Rp 1,5 miliar,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima H A Malik yang dikonfirmasi soal aksi demonstrasi itu belum bisa memberikan jawaban, karena harus disampaikan dulu kepada Walikota Bima.

“Pak Wali lagi rapat,” katanya.

*Kahaba-01