Kabar Bima

BPKAD Dituding Perlambat Pencairan Dana Kelurahan Tahap II

280
×

BPKAD Dituding Perlambat Pencairan Dana Kelurahan Tahap II

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bima dituding sengaja memperlambat pencairan dana kelurahan tahap ke II senilai Rp 138 juta. Alasannya yang disampaikan dinilai tidak mendasar.

BPKAD Dituding Perlambat Pencairan Dana Kelurahan Tahap II - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Lurah Tanjung Faisal mengatakan, pihaknya telah mendapatkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Hanya saja setelah melengkapi semua persyaratan, justeru BPKAD yang belum bisa memproses.

BPKAD Dituding Perlambat Pencairan Dana Kelurahan Tahap II - Kabar Harian Bima

Pihaknya pun sudah bolak-balik BPKAD selama sepekan, untuk melengkapi semua persyaratan yang diminta.  Tapi saat semua hal tersebut telah dilakukan, justeru BPKAD memberikan alasan tidak logis.

“Kami sudah lengkapi semua petunjuk yang diminta oleh BPKAD, termasuk surat pernyataan. Tapi dana kelurahan belum bisa diproses, alasan salah satu pegawainya tidak bisa memproses karena alasan melayat,” ujarnya, Selasa (19/11).

Faisal menuturkan, dengan alasan tersebut apakah lantas mengorbankan pencairan dana kelurahan. Karena dengan terus diundurnya waktu pengesahan dokumen pekerjaan, maka akan mempersempit waktu pelaksanaan kegiatan.

Menurut dia, seharusnya ada pihak yang mempermudah prosesnya. Sehingga apabila ada yang berhalangan, ada anggota lain yang memproses. Sementara waktu pekerjaan dana kelurahan tahap ke II terus berjalan, tapi BPKAD malah memperlambat pencairan dana dimaksud.

Faisal kembali mengungkapkan, proses pencairan yang dinilai menghambat lainnya adalah dari sisi petugas yang meregister berkas. Karena tidak menjalankan tugasnya sesuai tupoksi.

“Berkas sudah lengkap semua, tapi kenapa petugas register justeru memeriksa lagi dokumen kami padahal bukan tupoksinya. Bukankah ini bagian menghambat pekerjaan,” kesalnya.

Sementara itu Kepala BKPAD Kota Bima Zainudin membantah apa yang disampaikan Lurah Tanjung. Karena Kelurahan Tanjung administrasinya baru dimasukan saat ini. tapi disaat bersamaan memang pegawai BPKAD melayat karena ada keluarganya meninggal.

“Bila hari ini belum bisa diproses, besok Rabu kan masih bisa diproses. Ya diminta sabarlah sebentar,” pintanya.

Ia mengungkapkan, sebenarnya ada 3 petugas yang melakukan verifikasi dokumen dana kelurahan. Hanya saja 2 orang lagi bertugas keluar daerah, sedangkan 1 petugas ada di kantor. Namun karena keluarganya meninggal dunia, makanya pergi untuk melayat.

“Mohon dimengertilah, antara melayat dan menjalankan tugas itu tentu sedikit perbedaannya. Mohon dikaji dalam hatilah,” saran Zainuddin.

*Kahaba-04