Kabar Bima

Dana Kelurahan Tahap II Belum Juga Cair, Dewan: BPKAD Mungkin Minta Pelicin

328
×

Dana Kelurahan Tahap II Belum Juga Cair, Dewan: BPKAD Mungkin Minta Pelicin

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pernyataan Lurah Tanjung Faisal yang menilai ada upaya menghambat pencairan dana kelurahan tahap ke-II senilai Rp 138 juta, mendapat tanggapan anggota DPRD Kota Bima. (Baca. BPKAD Dituding Perlambat Pencairan Dana Kelurahan Tahap II)

Dana Kelurahan Tahap II Belum Juga Cair, Dewan: BPKAD Mungkin Minta Pelicin - Kabar Harian Bima
Anggota DPRD Kota Bima M Irfan. Foto: Bin

Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Muhammad Irfan mendukung langkah Lurah Tanjung tersebut, karena berani menyampaikan kepada publik tentang carut marutnya proses pencairan dana kelurahan.

Dana Kelurahan Tahap II Belum Juga Cair, Dewan: BPKAD Mungkin Minta Pelicin - Kabar Harian Bima

“Apa yang dialami Pemerintah Kelurahan Tanjung juga bisa terjadi pada 37 kelurahan lain. Karena dampaknya, pekerjaan terancam batal dengan sejumlah alasan yang disampaikan BPKAD,” ujarnya, Rabu (20/11).

Menurut Duta PKB itu, seharusnya BPKAD telah menyiapkan perangkat pegawai yang siap membantu, apa salah satunya ada yang berhalangan hadir saat proses pencairan dana kelurahan.

Jika ada pejabat keluar daerah dan melayat, BPKAD harus mengantisipasi dengan menyiapkan perangkat lainnya untuk membantu. Sehingga proses pencairan dana kelurahan cepat terselesaikan dan bisa dikerjakan.

“Waktu pekerjaan dana kelurahan terus berjalan, sementara sampai saat ini belum satupun dana kelurahan tahap ke-II cair. Lalu kerjanya BPKAD itu apa? padahal honorarium pegawai setempat besar, tapi tidak sesuai dengan etos kerja. Mungkin mereka minta pelicin baru dipermudah prosesnya,” katanya.

Sementara itu Duta PBB H Mustamin juga menyorot kinerja BPKAD yang mestinya sebagai muara akhir pencairan dana kelurahan, tapi tidak mampu bekerja dengan maksimal. Sebab bila semua proses administrasi telah lengkap, mengapa justeru pencairan terhalang dengan hal sepele.

“Bila terus seperti ini, maka dana kelurahan tahap ke-II akan gagal dimanfaatkan dan imbasnya kepada pembangunan dan kesehjahteraan masyarakat,” tandasnya.

Hal senada juga ditambahkan Anggota DPR duta PPP Taufik H A Karim, dengan waktu pekerjaan terus berjalan, sementara sampai saat ini belum satupun dana kelurahan cair. Maka dirinya memperingatkan kepada BPKAD, agar jangan macam-macam dengan proses dana kelurahan, karena limit waktu tinggal menghitung hari.

“Dana kelurahan itu murni untuk kemajuan pembangunan dan kesehjahteraan masyarakat, jadi jangan main-main. Jika semua dokumen lengkap, segera lakukan proses pencairan,” sarannya.

Taufik menambahkan, apabila hingga akhir tahun dana kelurahan tidak kunjung cair. Maka dirinya bersama anggota dewan lainnya meminta kepada Walikota dan Wakil Walikota Bima untuk mengevaluasi pejabat yang ada di BPKAD.

“Kalau tidak mampu bekerja, pindahkan saja ke pemerintah kelurahan, lalu ganti dengan orang yang berkompoten dan ikhlas bekerja,” tegasnya.

Sementara itu Kepala BPKAD Zainuddin yang dimintai tanggapan mengaku belum bisa berkomentar jauh. Karena saat ini masih mengikuti rapat bersama Walikota Bima.

“Saya rapat dulu bersama Walikota,” sembari menutup telepon dari awak media.

*Kahaba-04