Kabar Bima

3 Kali Mangkir, Hanif Akan Ditetapkan DPO

377
×

3 Kali Mangkir, Hanif Akan Ditetapkan DPO

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Keberadaan Hanif kini masih menjadi misterius. Terduga pelaku tindak pidana penipuan dengan iming-iming menjadi menjadi pegawai di Dinas Pol PP dan Damkar Kota Bima, belum diketahui dimana rimbanya. (Baca. Kuitansi Rp 7 Juta Iming-Iming Jadi Pol PP, Viral di Medsos)

3 Kali Mangkir, Hanif Akan Ditetapkan DPO - Kabar Harian Bima
Kapolsek Rasanae Timur IPTU M Lutfi Hidayat. Foto: Deno

Kasus kuitansi Rp 7 juta yang viral di medsos beberapa waktu lalu itu masih terus diproses pihak yang berwajib. Bahkan rencananya, Hanif akan segera ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), karena tidak pernah menghadiri panggilan polisi. (Baca. Walikota Bima: Tak Ada Rekrutmen Honorer di Pol PP dan Tak Ada Pungutan)

3 Kali Mangkir, Hanif Akan Ditetapkan DPO - Kabar Harian Bima

Kapolsek Rasanae Timur IPTU Luthfi menyampaikan, sejak kasus tersebut dilaporkan oleh warga, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi. Sementara Hanif, sejak pemanggilan pertama sampai ketiga, sampai saat ini belum memenuhi pemanggilan pihak kepolisian. (Baca. Viral Kuitansi Rp 7 Juta, Begini Komentar Wakil Walikota Bima)

“Kasus ini akan dinaikan ke tahap penyidikan,” ujarnya, Kamis (21/11). (Baca. Viral Kuitansi Rp 7 Juta, Dewan Desak Walikota Lapor HN ke Polisi)

Lutfhi menuturkan, setelah status kasus dinaikan ke penyidikan, maka pihaknya tetap berupaya untuk memanggil Hanif, agar bisa dimintai ketarangan. (Baca. Kuitansi Rp 7 juta, HN Akhirnya Dilapor ke Polisi)

“Jika tidak hadir juga, Hanif akan masuk pada Daftar Pencarian Orang (DPO) dan akan dijemput paksa,” katanya. (Baca. Soal Kuitansi Rp 7 juta, Hanif Berkicau di Medsos)

Ia pun meminta Hanif agar bisa kooperatif dan bisa hadir memberikan keterangan, supaya bisa mempermudah proses penyidikan kasus dimaksud.

*Kahaba-4