Kabar Bima

Pejabat Pemkot Bima Eselon III dan IV 600 Lebih, Pemangkasan Menunggu Regulasi

193
×

Pejabat Pemkot Bima Eselon III dan IV 600 Lebih, Pemangkasan Menunggu Regulasi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Seluruh daerah di Indonesia hingga saat ini bisa melaksanakan pemangkasan pejabat eselon III dan IV, seperti yang diinginkan oleh Presiden RI Joko Widodo pada berbagai kesempatan.

Pejabat Pemkot Bima Eselon III dan IV 600 Lebih, Pemangkasan Menunggu Regulasi - Kabar Harian Bima
Kabag OPA Setda Kota Bima Ihya Ghazali. Foto: Eric

Kendalanya, karena setelah Presiden RI menyampaikan keinginan itu, pelaksanaannya baru pada penataan pada tingkat kementrian melalui surat edaran. Sementara bagi pemerintah daerah, tetap harus menunggu regulasi sebagai pedoman teknis kebijakan itu bisa diterapkan.

Pejabat Pemkot Bima Eselon III dan IV 600 Lebih, Pemangkasan Menunggu Regulasi - Kabar Harian Bima

“Pemangkasan jabatan eselon III dan IV belum bisa terlaksana di daerah, karena belum ada petunjuk teknis,” ungkap Kabag OPA Setda Kota Bima, Ihya Ghazali saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (26/11).

Kendati belum ada regulasi kata Ghazali, sejumlah daerah saat ini baru diperintahkan untuk melakukan pemetaan. Sementara hasil pemetaan di lingkup Pemkot Bima, tercatat ada sekitar 600 lebih pejabat eselon III dan IV.

“Jumlahnya banyak, tapi untuk pelaksanaannya, kita tunggu regulasi yang pasti,” terangnya.

Jikapun kebijakan itu terlaksana di daerah sambungnya, para pejabat tersebut nanti akan disetarakan dengan jabatan fungsional, sesuai dengan kompetensi dan latar belakang.

Menurut Ghazali, kebijakan tersebut tidak lantas merugikan para pejabat eselon III dan IV. Karena semangat dan keinginan Presiden RI yakni memotong hirarki birokrasi.

“Jabatan fungsional itu lebih baik, karena kemandirian dan kinerjanya terukur, dan penempatannya pun akan berbasis kompetensi,” jelasnya.

*Kahaba-01