SK Pengesahan BPD Terpilih di Bolo Dibagikan

Kabar Bima158 Dilihat

Kabupaten Bima, Kahaba.- Pemerintah Kecamatan Bolo menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengesahan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih. SK tersebut diterbitkan sejak Selasa (19/11).

SK Pengesahan BPD Terpilih di Bolo Dibagikan - Kabar Harian Bima
Kasi Pemerintahan Kecamatan Bolo H Gunawan. Foto: Yadien

Kasi Pemerintahan Kecamatan Bolo H Gunawan mengatakan, dari total 14 desa yang ada di kecamatan setempat, tinggal 2 desa saja yang belum menerima SK pengesahan BPD terpilih. Yakni Desa Rasabou dan Sanolo.


iklan

“12 desa lainnya sudah menerima SK Pengesahan BPD terpilih,” ujarnya, Kamis (5/12)

Baca:   Dipecat Bupati Bima, Ketua BPD Ancam Blokir Jalan

Kata dia, berdasarkan jumlah BPD terpilih, total SK pengesahan diperuntukan sebanyak 116 orang. Dengan rincian, untuk Desa Rasabou, Tambe, Rato, Kananga, Leu, Timu, Sondosia, Sanolo, Rada dan Nggembe masing masing 9 orang. Sedangkan tiga desa lainnya, Tumpu, Darusalam dan Bontokape masing masing 7 orang.

“Kalau jumlah SK pengesahan untuk Desa Kara diperuntukan 5 orang,” katanya.

Baca:   BPD 4 Desa di Bolo Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

Ia berharap, untuk 2 desa yang belum menerima SK pengesahan BPD terpilih agar segera mengambilnya di kantor kecamatan setempat.

“Kepada BPD terpilih di 2 desa yakni Rasabou dan Sanolo kapan saja bisa mengambil SK tersebut. Kita siap melayani pada saat jam kerja,” pungkasnya.

*Kahaba-10


Komentar