Kabar Bima

Walikota Bima Diminta Tuntaskan Pelantikan Kepala DPMPT-SP yang Langgar Aturan

257
×

Walikota Bima Diminta Tuntaskan Pelantikan Kepala DPMPT-SP yang Langgar Aturan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pelantikan Kepala DPMPT-SP Kota Bima melanggar aturan PP Nomor 11 Tahun 2017. Pasalnya saat dilantik, status usianya telah melebihi umur.

Walikota Bima Diminta Tuntaskan Pelantikan Kepala DPMPT-SP yang Langgar Aturan - Kabar Harian Bima
Ketua Lembaga STISIP Mbojo Biman Mukhlis Ishaka. Foto: Bin

Akademisi Ketua STISIP Mbojo-Bima Mukhlis pun memberikan komentar dan meminta kepada Walikota Bima segera menindaklanjuti masalah tersebut, agar tidak berlarut-larut.

Walikota Bima Diminta Tuntaskan Pelantikan Kepala DPMPT-SP yang Langgar Aturan - Kabar Harian Bima

“Karena melanggar aturan, BKPSDM mendapat teguran dari BKN. Walikota Bima juga harus mengatensi khusus dan menyelesaikannya. Masa melantik orang tidak sesuai ketentuan,” sorotnya, Sabtu (7/12).

Menurut Mukhlis, teguran dari BKN tersebut, harus menjadi bahan evaluasi Walikota Bima ke depan, agar setiap proses pengisian jabatan eselon II melalui tahapan seleksi tes JPT benar-benar teliti dan memperhatikan regulasi.

Tidak hanya itu, dirinya meminta orang nomor satu di Kota Bima itu mengevaluasi kinerja Baperjakat, yang lalai dan memaksakan pelantikan kepala DPMPT-SP tersebut.

“Karena melabrak aturan, pelantikan pun dipaksakan. Akhirnya bermasalah dikemudian hari,” katanya.

Ia pun berharap agar masalah tersebut bisa diselesaikan dan dicarikan solusi terbaik. Agar pelayanan pada dinas tersebut juga bisa berjalan dengan baik.

*Kahaba-04