Kabar Bima

Perempuan ini Dilapor Polisi, Diduga Menipu Orang Hingga Miliaran Rupiah

416
×

Perempuan ini Dilapor Polisi, Diduga Menipu Orang Hingga Miliaran Rupiah

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Berbagai macam modus dilakukan TR, warga Desa Sie Kecamatan Monta untuk menjalankan aksinya. Mulai dari menjual arisan bodong, menjadi owner arisan hingga menjual barang online.

Perempuan ini Dilapor Polisi, Diduga Menipu Orang Hingga Miliaran Rupiah - Kabar Harian Bima
Terduga penipu TR, yang beraksi dengan jumlah korban ratusan orang. Foto: Ist

Tidak tanggung-tanggung, korban akibat dugaan tindak pidana penipuan TR ini mencapai ratusan orang, dengan kerugian mencapai Rp1 miliar lebih.

Perempuan ini Dilapor Polisi, Diduga Menipu Orang Hingga Miliaran Rupiah - Kabar Harian Bima

Kasus itu pun dilaporkan secara bersama oleh puluhan korban yang ada di Kota Bima, Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu ke SPKT Polres Bima, Senin (9/12) sekitar pukul 10.00 Wita.

Salah seorang korban yang bernama Hayati warga Kecamatan Woha mengaku uangnya Rp 210 juta telah ditipu TR. Uang tersebut diambil mulai awal tahun 2019 dengan modus menjual arisan bodong, menjual barang online serta uang arisan yang juga belum didapat hingga sekarang.

“TR datang ambil uang saya kadang bersama suaminya, juga meminta melalui inbox messenger FB,” ungkapnya, di ruang SPKT Polres Bima.

Kini, TR sudah menghilang, dengan bukti surat pernyataan dan kutansi yang ia miliki. Masalah ini pun telah dilaporkan ke Polis,” ujarnya.

Korban lain, Ria warga Kabupaten Dompu juga ikut hadir memberikan laporan di SPKT. Dia mengaku uangnya yang masih ada di TR sebanyak Rp56 juta.

Dalam aksinya TR menggunakan modusnya hampir sama dengan yang dialami oleh Hayati, menjual Spon lewat online dengan harga murah. Namun hingga kini barang yang dibeli tersebut belum juga dikirim. Selain itu, uang arisan Rp 20 juta dan yang Rp 10 juta belum diberikan oleh TR.

“Yang jadi korban itu banyak, sekitar seratus orang lebih, baik yang ada di Bima dan Dompu maupun TKW yang ada di luar negeri,” terangnya.

Ria mengaku, saat ini para korban TR membuat grup WA untuk saling curhat dan mencari solusi. Dari percakapan grup, para korban di tipu mulai dari Rp 5 juta hingga ratusan juta. Ada yang menggunakan uang sendiri, ada juga uang yang diberikan dari pinjaman dari orang lain.

“Kami berharap Kapolres Bima menyelesaikan kasus ini dan segera menangkap TR untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” harap Ria.

Sementara itu Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo melalui Kasubbag Humas IPTU Hanafi membenarkan adanya laporan tersebut dan akan segera di limpahkan ke Sat Reskrim Polres Bima untuk diproses lebih lanjut.

“Kami sudah menerima laporan itu dan akan kasus ini akan diproses oleh Sat Reskrim,” katanya

Sedangkan TR yang dihubungi Via telepon tidak bisa dimintai keterangan, karena nomor HP nya tidak aktif.

*Kahaba-05