Kabar Bima

Diduga Terlibat Jaringan Narkoba, 2 Pemuda Digelandang ke Polres

242
×

Diduga Terlibat Jaringan Narkoba, 2 Pemuda Digelandang ke Polres

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Peredaran narkoba di Bima semakin mengkhawatirkan, terutama bagi kelangsungan masa depan generasi muda. Bagaimana tidak, hampir tiap pekan dan tiap bulan Polisi menangkap para pengedar, kurir hingga para penyalahguna barang haram tersebut.

Diduga Terlibat Jaringan Narkoba, 2 Pemuda Digelandang ke Polres - Kabar Harian Bima
MAR dan AL saat diamankan bersama barang bukti sabu-sabu. Foto: Ist

Kali ini, 2 orang pemuda asal Kelurahan Tanjung MAR (33) dan AL (30) kembali berurusan dengan aparat. Mereka ditangkap karena memiliki 3 poket serbuk kristal yang diduga sebagai sabu-sabu, disimpan dalam dompet yang ada di atas kasur dalam rumah salah satu terduga pelaku.

Diduga Terlibat Jaringan Narkoba, 2 Pemuda Digelandang ke Polres - Kabar Harian Bima

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono melalui Kasubbag Humas IPTU Hasnun menyampaikan, terduga pelaku diinformasikan sering menjual sabu-sabu dan menggunakan barang haram tersebut, sehingga Tim Opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi itu.

Setelah mendapat informasi yang valid, tim Opsnal di bawah pimpinan Kepala Tim Bripka Tauffarahman langsung menuju tempat kejadian perkara untuk menggerebek mereka.

“Barang itu berada di rumah MAR, yang disimpan dalam dompet di atas kasur,” ujarnya.

Selain 3 poket sabu-sabu yang diamankan kata Hasnun, tim juga mengamankan barang bukti lain seperti bong alat hisap, rokok, uang Rp700 ribu serta barang bukti penunjang lainya.

“Kini para terduga pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diproses,” katanya.

*Kahaba-05