Kabar Bima

Nunggak Pajak, Mobdis Pol PP Ditahan

294
×

Nunggak Pajak, Mobdis Pol PP Ditahan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Operasi Gabungan (Opgab) yang digelar jajaran Polres Bima Kota bersama instansi terkait, ternyata banyak mengamankan kendaraan roda dua dan empat yang belum memiliki surat, bahkan masih banyak yang belum memperpanjang izin.

Nunggak Pajak, Mobdis Pol PP Ditahan - Kabar Harian Bima
Mobil Dinas Pol PP yang diamankan saat razia. Foto: Ist

Salah satu yang terjaring razia di Taman Ria adalah Mobil Dinas (Mobdis) Pol PP dan Damkar Kota Bima dengan Nopol EA 9623 S, karena belum membayar pajak hingga 3 tahun. Mobil tersebut pun diamankan di Polres Bima Kota.

Nunggak Pajak, Mobdis Pol PP Ditahan - Kabar Harian Bima

Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Kota Bima M Nur A Madjid membenarkan mobdis tersebut terjaring razia di jalan Taman Ria dan sempat diamankan.

“Diamankan sementara saja mobdisnya, tapi saat ini sudah dikembalikan untuk dipakai kerja,” ujarnya, Rabu (12/12).

Nur menuturkan, diperkirakan mobdis tersebut menunggak pajak sampai 3 tahun. Dia berjanji di tahun 2020, semua tunggakannya akan dibayarkan.

“Kami akan bayarkan tahun depan,” katanya.

Mengenai tunggakan pajak kendaraan hingga 3 tahun, ia menegaskan bukan disengaja. Karena yang mengurus itu adalah anak buahnya yang mempunyai tugas aset barang.

“Ini kelalaian kami. Namun yang pasti akan selesaikan,” tambahnya.

*Kahaba-04