Kabar Bima

BPN dan Bupati Bima Serahkan 1.000 Sertifikat Tanah

379
×

BPN dan Bupati Bima Serahkan 1.000 Sertifikat Tanah

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- BPN dan Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri menyerahkan 1.000 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Lengge Nae Kecamatan Wawo,  Rabu (11/12).

BPN dan Bupati Bima Serahkan 1.000 Sertifikat Tanah - Kabar Harian Bima
Warga di Wawo saat mengangkat seritifikat yang diterima dari BPN. Foto: Firman

Sebanyak 21 sertifikat tanah program PTSL yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Bima didampingi oleh Kanwil BPN NTB, Kepala BPN Kabupaten Bima dan Unsur Furkompimda Kabupaten Bima.

BPN dan Bupati Bima Serahkan 1.000 Sertifikat Tanah - Kabar Harian Bima

Bupati menyampaikan apresiasinya terhadap Pertanahan NTB lebih khusu BPN Kabupaten Bima atas terselenggaranya program PTSL dan retribusi tanah di Kabupaten Bima. Program ini merupakan perhatian pemerintah terhadap legalitas atas tanah masyarakat.

“Semoga dengan program ini mampu mengurangi sengketa, baik itu menyangkut sengketa tanah antar individu maupun masalah batas wilayah desa yang butuh solusi kita semua,” ujarnya.

Bupati Bima juga berharap kepada masyarakat, sertifikat ini dapat dimanfaatkan untuk menumbuhkan ekonomi, sesuai dengan harapan Presiden RI Joko Widodo dalam mencanangkan program PTSL dan retribusi tanah yang tanpa biaya ini.

“Sertifikat selain sebagai sebagai bentuk kepemilikan aset yang sah juga bisa dijadikan atas jaminan untuk memperoleh modal dari pihak Bank,” terangnya.

Sementara itu Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bima, Moh Gholib Syaifudin menyampaikan terget PTSL 2019 di Kabupaten Bima sebanyak 20 ribu sertifikat yang tersebar dari 25 Desa di 5 Kecamatan. Sementara itu untuk program retribusi tanah sebanyak 16 Ribu bidang tanah yang tersebar di 51 desa di 14 Kecamatan.

“9 desa di Kecamatan Wawo, 9 desa di Belo, 3 desa di Woha, 2 desa di Sape dan 2 desa di Palibelo,” sebutnya.

Dari pelaksanaan program PTSL dan retribusi tanah ini, jumlah tanah yang sudah terdaftar bersertifikat di Kabupaten Bima sudah mencapai 148.286 bidang, dari jumlah perkiraan keseluruhan 197.946 bidang, artinya sudah 75 persen tanah di Kabupaten Bima telah disertifikat.

“Untuk sisa sekitar 49 ribu bidang akan dilakukan sertifikat pada program PTSL dan retribusi tanah pada tahun yang akan datang,” janjinya.

*Kahaba-08