Kabar Bima

Dicurigai Ambil Uang Biduan dan Bawa Senpi, Pria Ini Diamankan

251
×

Dicurigai Ambil Uang Biduan dan Bawa Senpi, Pria Ini Diamankan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Berawal dari kecurigaan mengambil uang seorang biduan di acara pernikahan di Dusun Godo Desa Dadibou Kecamatan Woha, RM (29) warga Desa Bontokape harus berurusan dengan polisi, Rabu (11/12). Yang bersangkutan juga diketahui membawa senjata api rakitan dan 4 butir peluru aktif.

Dicurigai Ambil Uang Biduan dan Bawa Senpi, Pria Ini Diamankan - Kabar Harian Bima
Senpi yang diamankan di pemuda saat acara nikah di Godo. Foto: Ist

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo melalui Kasubbag Humas IPTU Hanafi menyampaikan, saat itu seorang biduan yang bernama Anita Tursina (25) asal Desa Kalampa mengaku uangnya hilang dan mencurigai RM sebagai pelakunya. RM pun langsung diamankan oleh para pemuda desa setempat dan membawanya ke salah satu rumah warga untuk diinterogasi.

Dicurigai Ambil Uang Biduan dan Bawa Senpi, Pria Ini Diamankan - Kabar Harian Bima

Karena melihat banyak kerumunan warga, anggota Polsek Woha Bripka Andi Maulana langsung menuju rumah warga tersebut dan memeriksa RM. Saat diperiksa, dalam tas selempangnya ditemukan satu pucuk senjata rakitan dan 4 peluru aktif.

“Menghindari amukan warga, RM pun langsung diamankan di Kantor Polsek Woha untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Hanafi mengimbau agar masyarakat tidak boleh memiliki senjata api tanpa izin, terutama tidak boleh memiliki dan membuat senjata api rakitan.

Jika ada warga yang melihat orang dengan sengaja membuat senjata api serta membawanya di tempat umum, segera laporkan ke polisi terdekat.

“Kahaba-05