Kabar Bima

Dewan Agendakan Panggil Pemilik AMDK Merk Hilwa

391
×

Dewan Agendakan Panggil Pemilik AMDK Merk Hilwa

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Mengetahui Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) merk Hilwa yang mengandung lumut, DPRD Kota Bima berencana memanggil pemilik produksi air mineral tersebut untuk klarifikasi. Bila dimungkinkan, dewan juga akan turun on the spot di lokasi pembuatan air minum dimaksud. (Baca. Air Hilwa Mengandung Lumut, Konsumen Minta Ganti Rugi)

Dewan Agendakan Panggil Pemilik AMDK Merk Hilwa - Kabar Harian Bima
Anggota DPRD Kota Bima Sukri Dahlan. Foto: Bin

Anggota DPRD Kota Bima Sukri Dahlan mengatakan, air minum yang diperjualbelikan harus baik dikonsumsi. Apalagi saat ini masyarakat sudah sangat menggantungkan kebutuhan pada AMDK. Maka, baik dan higienisnya harus benar-benar diperhatikan.

Dewan Agendakan Panggil Pemilik AMDK Merk Hilwa - Kabar Harian Bima

“Yang minum AMDK itu bukan hanya satu dua orang. Jadi produk itu harus betul-betul memperhatikan kualitas,” katanya, Kamis (12/12).

Temuan adanya lumut pada AMDK merk Hilwa tersebut menurutnya, menjadi salah bentuk tidak berkualiasnya produksi air minum tersebut. Apalagi yang ditemukan tidak hanya satu gelas, tapi berdus-dus banyaknya.

“Saya kita pemilik air minum itu harus mempertanggungjawabkannya. Pun sejumlah air minum kemasan lain yang juga mengandung lumut ya, harus bertanggungjawab,” tegasnya.

Kata duta Partai Demokrat itu, air minum itu masalah kesehatan, yang berdampak langsung pada masyarakat luas. Maka sepatutnya pada pemilik air minum memberikan produk yang berkualitas. Maka pihaknya selaku legislatif, akan tindaklanjuti keluhan masyarakat tentang AMDK yang mengandung lumut.

“Kita agendakan untuk memanggil pemilik AMDK merk Hilwa, untuk klarifikasi. Sebelumnya kita lapor dulu pimpinan dewan, bila perlu nanti kita turun on the spot di pabriknya,” terang Sukri.

*Kahaba-01