Kabar Bima

Belum Serahkan SPJ Tahap I, Jatiwangi Terancam Tidak Dapat Dana Kelurahan

237
×

Belum Serahkan SPJ Tahap I, Jatiwangi Terancam Tidak Dapat Dana Kelurahan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.-Jelang penutupan penyerahan dokumen tahap I pekerjaan dana kelurahan, sampai saat ini masih ada 1 Kelurahan yang belum menyerahkan laporan tersebut.

Belum Serahkan SPJ Tahap I, Jatiwangi Terancam Tidak Dapat Dana Kelurahan - Kabar Harian Bima
Kepala BPKAD Kota Bima, Zainuddin. Foto: Bin

Kepala DPPKAD Kota Bima Zainudin membenarkan hal tersebut, karena sampai saat ini Kelurahan Jatiwangi yang belum mencairkan dana kelurahan tahap II.

Belum Serahkan SPJ Tahap I, Jatiwangi Terancam Tidak Dapat Dana Kelurahan - Kabar Harian Bima

“Kendala Kelurahan Jatiwangi tidak dicairkan dana kelurahan Tahap II, karena SPJ pekerjaan tahap I belum diserahkan sampai saat ini,” ujarnya, Sabtu (14/12).

Berdasarkan petunjuk dan aturan tatakelola dana kelurahan, batas penyerahan laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran tahap I minimal tanggal 16 Desember pekan depan.

Apabila sampai pada waktu yang ditentukan belum menyerahkan laporannya, maka Kelurahan Jatiwangi tidak bisa mendapatkan pencairan dana Kelurahan Tahap II.

Zainuddin mengungkapkan, sampai saat ini belum ada informasi dari pusat, apabila terdapat salah satu kelurahan tidak bisa mencairkan dana kelurahan akan berimbas pada pembatalan dana kelurahan di tahun berikutnya.

“Untuk dana kelurahan tahun 2020 itu masih ada, dengan nilai yang sama seperti tahun ini jumlah pencairannya,” tambahnya.

*Kahaba-04