Kabar Bima

Polsek Rasanae Timur Amankan Miras dan Terduga Pelaku Judi Online

239
×

Polsek Rasanae Timur Amankan Miras dan Terduga Pelaku Judi Online

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Polsek Rasanae Timur amankan sejumlah meminum keras berbagai jenis dibeberapa kelurahan, saat Operasi Cipta Kondisi yang dipimpin Kapolsek Rasanae setempat IPTU Lutfi Hidayat.

Polsek Rasanae Timur Amankan Miras dan Terduga Pelaku Judi Online - Kabar Harian Bima
Miras yang diamankan saat Operasi Cipta Kondisi. Foto: Ist

Bentuk operasi yang dilaksanakan mulai tanggal 7 Desember hingga 15 Desember 2019 itu seperti patroli rutin, razia dan Kring Serse dengan sasarab senjata api ilegal, senjata tajam, narkoba, miras, judi dan kejahatan 3C.

Polsek Rasanae Timur Amankan Miras dan Terduga Pelaku Judi Online - Kabar Harian Bima

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono melalui Kasubbag Humas IPTU Hasnun menyampaikan, dari hasil operasi tersebut, polisi menyita 10 botol miras jenis arak di rumah SA warga Kelurahan Rontu, 4 botol Bir dan 4 botol arak di rumah NRD warga Rabangodu Utara, 360 botol bir bintang dan 48 bir kaleng milik MAH warga Kelurahan Ntobo dan menyita 25 botol arak milik SUR warga Kelurahan Penaraga.

“Selain menyita miras diberbagai kelurahan tersebut, tanggal 10 Desember juga diamankan 7 orang yang diduga sedang melakukan praktek judi online di Kelurahan Dodu Kecamatan Rasanae Timur,” ungkapnya, Minggu (15/12).

Diakui Hasnun, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka antisipasi TP 3C dan tindak pidana lainnya, serta meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas, agar kondusif jelang Hari Raya Natal danTahun Baru 2020.

“Kami mengajak semua masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban masing-masing. Segera laporkan ke polisi terdekat jika mengetahui adanya tindak pidana yang terjadi,” sarannya.

*Kahaba-05