Kabar Bima

Lurah Melayu Bagi-Bagi Dana Kelurahan untuk Keperluan Pribadi

363
×

Lurah Melayu Bagi-Bagi Dana Kelurahan untuk Keperluan Pribadi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dana kelurahan tahap II senilai Rp 170 juta di Kelurahan Melayu diduga kuat tidak dipergunakan untuk program, namun dibagi-bagikan kepada beberapa oknum aparat dan masuk kantong pribadi lurah.

Lurah Melayu Bagi-Bagi Dana Kelurahan untuk Keperluan Pribadi - Kabar Harian Bima
Kantor Kelurahan Melayu. Foto: Eric

Menurut AI yang meminta namanya diinisialkan itu, dari seluruh total dana kelurahan tahap II, diduga anggaran sebesar Rp 18 juta dipotong, lalu dibagikan.

Lurah Melayu Bagi-Bagi Dana Kelurahan untuk Keperluan Pribadi - Kabar Harian Bima

“Dari total Rp 18 juta tersebut, sekitar Rp 3 juta lebih masuk ke kantong pribadi lurah. Kemudian sekitar Rp 9 juta lebih dibagikan kepada oknum aparat dan selebih kepada pihak-pihak yan terlibat  dana kelurahan,” ungkapnya, Minggu (15/12).

AI menuturkan, dana tersebut seharusnya dipergunakan untuk pengerjaan rabat gang dan perbaikan drainase, sesuai dengan peruntukan dana kelurahan. Sehingga bisa berdampak pada perubahan pembanguan lingkungan, apalagi memasuki musim hujan.

“Dana Rp 18 juta itu cukup bisa membantu melengkapi anggaran untuk memperbaiki drainase atau rabat gang. Bukan justeru dibagi-bagi,” katanya.

Tapi yang lebih parah lagi kata AI, selain masuk kantong pribadi, sebagian dana kelurahan tersebut diberikan oleh Lurah Melayu ke korban kecelakaan, saat menabrak warga.

“Masa dana kelurahan dia bayarkan untuk urusan pribadi, inikan sudah melenceng dari aturan,” sorotnya.

Sementara itu Lurah Melayu Kamrin mengaku, dari seluruh dana kelurahan tahap II senilai Rp 170 juta telah dikerjakan untuk rabat gang dan perbaikan drainase di sejumlah lingungan, mulai dari RT 03, 04, 05, 07 dan lingkungan lain.

“Sebenarnya sisa dari pekerjaan dana kelurahan sebesar Rp 18 juta, untuk dibuatkan laporan SPJ. Tapi ternyata telah digunakan, sehingga dianggap sisa hasil pekerjaan. Maka dibagi-bagi berdasarkan tingkat kinerja pokmas dan beberapa pihak yang berkontribusi terhadap pembangunan dana kelurahan,” kilahnya.

Kamrin menjelaskan, sisa Rp 18 juta ini selain diambil oleh dirinya, juga turut dibagikan kepada LPM, bendahara dan juga pokmas. Namun ketika ditanya apakah LPM masuk dalam struktur pokmas yang bekerja, Kamrin mengungkapkan tidak termasuk. Hanya saja mendapat bagian, karena turut membantu proses pekerjaan dana kelurahan sampai tuntas.

“Kami bagi berdasarkan tingkat kontribusi, dalam membantu pekerjaan dana kelurahan,” tegasnya.

Lalu bagaimana dengan dana kelurahan yang dipakai untuk membayar korban kecelakaan, padahal itu urusan pribadi. Kamrin membantahnya, hanya saja itu bersifat sementara.

“Saya hanya pinjam sementara, nanti dikembalikan ke bendahara Pokmas,” imbuhnya.

*Kahaba-04