Kota Bima, Kahaba.- Sekda Kota Bima H Mukhtar Landa akan menindaklanjuti perbuatan Lurah Melayu, yang membagi-bagi dana kelurahan tahap II. Karena itu dinilai fatal karena melenceng dari aturan. (Baca. Lurah Melayu Bagi-Bagi Dana Kelurahan untuk Keperluan Pribadi)
“Fatal itu, lurah mengakuinya di dalam berita kalau bagi-bagi dana kelurahan tersebut,” tegas Mukhtar, Selasa (17/12).
Untuk menindaklanjuti sikap lurah tersebut, Mukhtar sudah beberapa kali menghubungi via seluler. Namun tidak kunjung ditanggapi.
“Saya panggil untuk pertanyakan masalah itu. Dari tadi dihubungi, tapi tidak angkat telpon saya,” katanya.
Terhadap masalah itu sambungnya, tentu kinerja Lurah Melayu itu akan dievaluasi. Karena dana kelurahan tersebut bukan untuk dibagi-bagi, tapi dipergunakan untuk membangun kelurahan.
“Kita sayangkan, mestinya ini tidak boleh dilakukan, uang itu bukan untuk dibagi bagi,” tegasnya.
Mukhtar juga mengimbau agar lurah-lurah lain bisa menggunakan dana tersebut sebagaimana mestinya. Manfaatkan anggaran itu untuk membangun wilayah. Jangan bertindak di luar ketentuan.
*Kahaba-01