Kota Bima, Kahaba.- Polres Bima Kota memusnahkan barang bukti Sabu-sabu hasil pengungkapan di Kecamatan Sape seberat 31,89 gram dan beberapa bulan terakhir serta ratusan botol miras hasil tangkapan selama 4 bulan terakhir, di halaman kantor setempat, Kamis (19/12).
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bima Kota Haryo Tedjo Wicaksono, S.I.K, .S. H dan dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Bima, Kepala BNNK Bima, Pejabat Dikes Kota Bima, Kasat Pol PP serta pejabat lintas sektor lainya.
Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono melalui Kasubbag Humas IPTU Hasnun menyampaikan, pemusnahan barang bukti narkoba itu merupakan hasil pengungkapan dari 3 orang tersangka yang ada di Kecamatan Sape pada operasi Peka Gatarin kemarin.
Kemudian miras yang dimusnahkan adalah, Bir sejumlah 490 botol, sofi 610 liter, brem 145 botol dan arak 50 botol.
“Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan komitmen kepolisian dalam memerangi bahaya narkoba dan miras diwilayah Hukum Mapolres Bima Kota,” tegasnya
Atas nama Kapolres Bima Kota Hasnun juga mengimbau pada masyarakat utamanya para generasi muda, jauhi dan jangan sekali-kali menggunakan barang haram itu. Dihimbau pula, bila ditemukan atau diketahui geliat dan kegiatan yang mencurigakan terkait edar narkoba dan miras, segera laporkan pada kepolisian.
*Kahaba-05