Kabar Bima

Kontrak Politik Dinda-Dahlan di Desa Maria, Tak Satupun Terealisasi

261
×

Kontrak Politik Dinda-Dahlan di Desa Maria, Tak Satupun Terealisasi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Pasangan Dinda – Dahlan yang saat ini telah menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bima periode 2015-2020, saat pencalonan tahun 2015 telah berkomitmen dengan masyarakat Desa Maria Kecamatan Wawo, apabila meraih kemenangan akan melaksanakan program kegiatan fisik di desa tersebut. (Baca. Dinda Teken Kontrak Politik dengan Warga Maria)

Kontrak Politik Dinda-Dahlan di Desa Maria, Tak Satupun Terealisasi - Kabar Harian Bima
Pasangan DINDA saat teken kontrak politik dengan warga Desa Maria. Foto: Red

Komitmen itu pun selanjutnya dimuat dalam kontrak politik di atas materai 6.000 saat kampanye di desa setempat, dan dilaksanakan di hadapan masyarakat setempat.

Kontrak Politik Dinda-Dahlan di Desa Maria, Tak Satupun Terealisasi - Kabar Harian Bima

Janji-janji tersebut yaitu akan menuntaskan pembangunan masjid Masjid Raya Nurul Hidayah Kecamatan Wawo, serta seluruh masjid dan musholla di Desa Maria, hotmiks jalan lingkungan sepanjang 1,5 Kilometer (Km), aspal jalan ekonomi So Lanco Lawamba sepanjang 3,5 Km, aspal jalan ekonomi So Nggaro Piri sepanjang 2 Km.

Selain itu, permintaan aspal jalan ekonomi So Diwu Wa’u sepanjang 2 Km, rehabilitasi Cek Dam Soro Piri, pembukaan Jalan Lewi Ruma sepanjang 150 Meter, aspal jalan ekonomi Oi Kopa, Ndano Na’e dan Hidi Rasa sepanjang 5 Km.

“Namun kenyataanya, memasuki tahun kelima kepemimpinannya, janji-janji tersebut tak juga dilaksanakan satupun,” ungkap Nasarudin tokoh masyarakat Desa Maria, Sabtu (21/12).

Menurut dia, ini tentunya menciderai kepercayaan masyarakat Desa Maria yang telah memenangkan pasangan tersebut di desanya dengan kemenangan mutlak. Kemudian mengantarkan pasangan tersebut menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bima periode 2015-2020.

Nasarudin mengaku, Bupati Bima dan wakilnya saat ini telah berbohong kepada masyarakat Desa Maria. Karena tidak melaksanakan janjinya yang dituangkan dalam kontrak politik ketika melakukan kampanye pada tahun 2015 lalu.

“Tidak tangung-tanggung, dalam kontrak politik itu membuat 8 janji mereka, ditambah permintaan tambahan masyarakat saat itu,” terangnya.

Ia mengungkapkan, saat itu mereka berdua berkomitmen akan melaksanakan semua janjinya apabila di Maria meraih kemenangan dan masyarakat Maria juga komit untuk memenangan pasangan Dinda – Dahlan. Kemudian faktanya, pada saat itu semua di TPS di Maria dimenangkan oleh pasangan dimaksud.

Sementara tahun ini, pasangan tersebut sudah ada di ujung masa jabatan. Dari sekian janji maupun permintaan masyarakat tak juga dilaksanakan.

“Padahal janji itu hutang yang harus ditepati, apalagi sekarang mau mencalonkan diri lagi,” sentilnya.

Nasarudin menambahkan, ini tentu menjadi catatan bagi masyarakat Maria khususnya dan Wawo umumnya untuk menentukan pilihan bupati pada periode selanjutnya. Jangan sampai masyarakat setempat kembalu menjadi korban PHP politik pasangan tertentu seperti yang telah dilakukan oleh pasangan Dinda – Dahlan.

“Cukup sekali, kami tidak ingin kedua kali untuk dibohongi karena ini menyangkut integritas seorang pemimpin,” sesalnya.

*Kahaba-01