Kabar Bima

Seleksi Administrasi CPNS Kota Bima, 250 Pelamar Tidak Lolos

222
×

Seleksi Administrasi CPNS Kota Bima, 250 Pelamar Tidak Lolos

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kendati hanya dapat jatah 175 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2020, Pemerintah Kota Bima melalui BKPSDM memverifikasi sebanyak ribuan pelamar telah mengajukan diri untuk mengisi formasi yang dibutuhkan.

Seleksi Administrasi CPNS Kota Bima, 250 Pelamar Tidak Lolos - Kabar Harian Bima
Kepala BKPSDM Kota Bima Muhammad Saleh. Foto: Eric

Kepala BKPSDM Kota Bima Muhammad Saleh menyampaikan, semenjak dibuka kran pendaftaran hingga jadwal penutupan seleksi administrasi. Animo masyarakat yang ingin menjadi ASN, sangatlah tinggi.

Seleksi Administrasi CPNS Kota Bima, 250 Pelamar Tidak Lolos - Kabar Harian Bima

“Ada 3.622 pelamar yang telah mendaftarkan diri, namun setelah diverifikasi tahap akhir administrasi, terdapat 250 berkas pelamar yang tidak memenuhi syarat. Sehingga yang lulus seleksi hanya 3.372 orang,” ujarnya, Senin (23/12).

Saleh menuturkan, dari 250 pelamar yang tidak memenuhi syarat tersebut karena berbagai alasan. Di antaranya kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai, salah mengupload data, salah upload ijazah, surat lamaran yang salah, tidak ada surat keterangan serta tidak melampirkan STR bagi tenaga kesehatan.

Kemudian bagi yang tidak memenuhi syarat itu, pemerintah telah memberikan waktu sanggahan selama 3 hari sejak tanggal 21-23 pekan ini. Tapi bila tidak ada sanggahan, maka hasil keputusannya tetap pada 3.372 yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.

“Penutupan waktu sanggahan sampai besok, jadi bila peserta yang tidak lolos seleksi administrasi bisa memberikan sanggahan dan dapat dilakukan secara online,” katanya.

Saleh menambahkan, setelah tahapan seleksi administrasi ini selesai. Maka tinggal pelaksanaan tes melalui Computer Assisted Test (CAT), dilaksanakan pada bulan Februari mendatang.

“Test CPNS dilaksanakan pada Februari, sedangkan pengumuman hasil seleksinya pada pertengahan bulan Maret 2020 sesuai dengan arahan pemerintah pusat,” tambahnya.

*Kahaba-04