Kabar Bima

Tahun 2019, Polres Bima Kota Tetapkan 75 Tersangka Kasus Narkoba

321
×

Tahun 2019, Polres Bima Kota Tetapkan 75 Tersangka Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tiap tahun, peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota semakin meningkat. Jika dibandingkan tahun 2018, Polres Bima Kota mengungkap 48 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 68 orang. Sedangkan pada tahun 2019, sebanyak 59 kasus diungkap dan menetapkan 75 orang sebagai tersangka.

Tahun 2019, Polres Bima Kota Tetapkan 75 Tersangka Kasus Narkoba - Kabar Harian Bima
Kasat Narkoba Polres Bima Kota IPTU Masdidin. Foto: Deno

“Tahun 2018, 6 orang tersangka wanita dan 62 orang tersangka laki-laki. Sementara tahun 2019, terdapat 14 orang wanita yang juga ditetapkan tersangka. Untuk barang bukti berupa Sabu-sabu yang diamankan tahun 2018 seberat 1,217,44 gram dan 6,68 gram daun ganja,” ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono melalui Kasat Narkoba IPTU Masdidin, Selasa (24/12).

Tahun 2019, Polres Bima Kota Tetapkan 75 Tersangka Kasus Narkoba - Kabar Harian Bima

Ia menyampaikan, pengungkapan kasus narkoba pada tahun 2019 meningkat dibandingkan tahun 2018 lalu. Untuk barang bukti yang diamankan selama setahun, ada dua macam jenis narkoba, yakni Sabu-sabu seberat 183,75 gram dan daun ganja seberat 800,4 gram.

“Yang sudah tahap II sebanyak 39 kasus, tahap I sebanyak 10 kasus dan ada 10 kasus yang masih dilengkapi berkas perkaranya,” sebutnya.

Dari sekian banyak tersangka tersebut sambungnya, ada 3 orang tersangka yang diancam hukuman seumur hidup, mereka adalah SF, FB dan IN. Sedangkan yang lain rata-rata diancam hukuman 15 tahun penjara.

Dengan meningkatnya pengungkapan Kasus tersebut, Kasat mengajak semua elemen masyarakat untuk sama-sama menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya virus narkoba. Kemudian masyarakat diimbau untuk berhenti menyalahgunakan narkoba, karena narkoba akan punah jika tidak adanya konsumen.

“Narkoba itu akan punah jika tidak ada pembelinya, ayo berhenti menggunakan segala jenis narkoba,” imbaunya

*Kahaba-05