Kabar Bima

Kasus Penganiayaan Saat Pilkades Leu Berakhir Damai

232
×

Kasus Penganiayaan Saat Pilkades Leu Berakhir Damai

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Darwis terhadap Ahmad saat Pikades Leu, berakhir islah, Senin (23/12) sekitar pukul 17:30 Wita di ruangan Reskrim Polsek Bolo. (Baca. Coblos Pilkades Belum Mulai, Warga Leu Sudah Baku Hantam)

Kasus Penganiayaan Saat Pilkades Leu Berakhir Damai - Kabar Harian Bima
Proses islah kasus penganiyaan saat Pilkades Leu di ruang Reskrim Polsek Bolo. Foto: Ist

Kapolsek Bolo IPTU Juanda mengatakan, kasus dugaan penganiayaan terjadi saat Pikades Leu digelar Senin (16/12) di lokasi TPS 3. Usai kejadian, korban lalu melaporkannya ke Polsek Bolo. Namun setelah kedua belah pihak musyawarah, akhirnya berdamai.

Kasus Penganiayaan Saat Pilkades Leu Berakhir Damai - Kabar Harian Bima

“Alhamdulillah mereka sudah berdamai kemarin,” katanya, Selasa (24/12).

Ia membeberkan, setelah diproses, Ahmad dan Darwis ternyata masih memiliki hubungan kekeluargaan, yakni ipar. Atas pertimbangan itu keduanya sepakat saling memaafkan.

“Ternyata mereka masih keluarga. Baik memang saling memaafkan saja,” tuturnya.

Proses islah itu kata Kapolsek, dihadiri oleh Pj Kades Leu, Kades Leu terpilih dan keluarga kedua belah pihak dan difasilitasi oleh anggota Reskrim Polsek Boli. Terduga pelaku bersedia membayar ganti rugi biaya pengobatan korban.

“Mereka sudah menandatangani surat damai, dan tidak akan mengulangi lagi,” ungkapnya.

*Kahaba-10