Kabar Bima

Dituding Cacat Hukum, Pengurus PBB Desak DPP Batalkan Hasil Muscab

237
×

Dituding Cacat Hukum, Pengurus PBB Desak DPP Batalkan Hasil Muscab

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pengurus dan kader DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Bima meminta agar DPP PBB membatalkan hasil Muscab ke – V, yang digelar di Hotel La Ila, Rabu (25/12). Pasalnya, proses muscab tersebut dituding cacat hukum.

Dituding Cacat Hukum, Pengurus PBB Desak DPP Batalkan Hasil Muscab - Kabar Harian Bima
Pengurus dan kader PBB saat menyampaikan soal dugaan kecurangan Muscab. Foto: Bin

Pengurus demisioner PBB Muhammad Salahuddin dan sejumlah kader mengungkapkan, proses Muscab tersebut penuh dengan rekayasa. Sehingga hasil dari Muscab tersebut benar – benar jauh dari Marwah partai.

Dituding Cacat Hukum, Pengurus PBB Desak DPP Batalkan Hasil Muscab - Kabar Harian Bima

Salahuddin mengungkapkan, Muscab diikuti sebanyak 8 calon. Pertama, Salahuddin AB, Muhammad Salahuddin, Umar Dani, H Mukhtar Yasin, H Mustamin, Syamsuddin, A Gani dan Masrin.

“Dari 8 orang itu, yang memperoleh suara terbanyak 3 orang, masing-masing mendapat 6 suara, yakni Syamsuddin, Masrin dan A Gani. Kemudian yang memperoleh 5 suara yakni, Muhammad Salahuddin, H Mukhtar Yasin dan H Mustamin, sisanya tidak memperoleh suara,” ungkapnya.

Namun yang menjadi persoalan pada proses Muscab tersebut, di dalam pelaksanaan Muscab para calon tidak mengetahui berapa pemilik hak suara. Karena informasi sebelumnya, Pemuda Bulan Bintang dan Muslimat Bulan Bintang tidak memiliki SK. Kemudian tiba-tiba saat Muscab, SK itu malah muncul dan dimunculkan oleh Ketua PBB saat ini.

“Tentu ini merugikan sejumlah calon, termasuk saya, H Mukhtar Yasin dan H Mustamin,” tuturnya.

Diakui mantan anggota DPRD Kota Bima itu, pada saat sidang sempat dipertanyakan bagaimana SK itu muncul. Tapi hanya dilihat oleh pimpinan sidang dan tidak diperlihatkan kepada pengurus dan calon yang hadir saat Muscab. Karena bisa saja SK Pemuda Bulan Bintang dan Muslimat Bulan Bintang itu palsu, dan proses diterbitkannya tidak sesuai prosedur.

“Semua bisa saja dipalsukan,” ungkapnya.

Di sisi lain sambungnya, berdasarkan informasi Ketua Muslimat Bulan Bintang DPW yang hadir, bahwa DPW tidak pernah mengeluarkan SK Muslimat Bulan Bintang.

“Menurut informasi DPW juga, SK Muslimat itu diterbitkan oleh DPW, bukan DPP,” terangnya.

Salahuddin kembali mengungkapkan, jumlah pemilik suara sah yang selama ini disosialisasikan sebelum Muscab sebanyak 9 orang. Terdiri dari 5 PAC, 1 badan kehormatan, 1 majelis pertimbangan, 1 pengurus DPC dan 1 fraksi DPRD. Lalu muncul 2 suara yakni dari 1 Pemuda Bulan Bintang dan 1 Muslimat Bulan Bintang, yang sebelumnya tidak pernah disosialisasikan akan memberikan hak suara, karena tidak memiliki SK.

“Jika saja tidak ada SK dari Pemuda Bulan Bintang dan Muslimat Bulan Bintang, tidak begini hasilnya,” katanya.

Terhadap dugaan kecurangan ini, Salahuddin bersama pengurus lain dan kader akan menggugat hasil Muscab ke-V PBB Kota Bima ke DPW dan DPP. Karena proses yang dilalui ini cacat hukum.

“Kita minta agar hasil Muscab ini dibatalkan,” tegasnya.

*Kahaba-01