Kabar Bima

Diduga Gelapkan Dana BOS, Bendahara SDN 1 Campa Dilaporkan ke Polisi

185
×

Diduga Gelapkan Dana BOS, Bendahara SDN 1 Campa Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Diduga menggelapkan dana BOS triwulan ke-4 yakni bulan Oktober, November dan Desember sebanyak Rp 15 juta lebih, bendahara SDN 1 Campa LK dilaporkan oleh kepala sekolah setempat ke polisi.

Diduga Gelapkan Dana BOS, Bendahara SDN 1 Campa Dilaporkan ke Polisi - Kabar Harian Bima
Kepala SDN 1 Campa A Razak. Foto: Ist

Kepala SDN 1 Campa A Razak mengatakan, ada dugaan penggelapan dana BOS oleh bendahara sekolah setempat. Pasalnya, hingga saat ini alur penggubaan dana itu tidak ia ketahui.

Diduga Gelapkan Dana BOS, Bendahara SDN 1 Campa Dilaporkan ke Polisi - Kabar Harian Bima

“Saya tandatangani slip penarikan Jum’at (13/12). Kemudian pencairan dilakukan oleh bendahara pada Selasa (17/12),” ujar nya, saat dikonfirmasi di kediamannya Desa Mpuri, Rabu (25/12).

Kata dia, mengetahui dana BOS telah cair pada Jum’at (20/12), dia menanyakan apakah anggaran sudah ditarik kepada bendahara. Namun, bendahara menjawab bahwa dana BOS sudah dicairkan tapi semua anggaran sudah digunakan untuk bayar utang sekolah.

Ia membeberkan, sekolah memang mempunyai utang, tapi tidak banyak. Kalau pun utang itu dibayarkan, mestinya harus dibahas dalam rapat pembagian dana BOS.

“Penggunaan anggaran tersebut banyak pos nya. Bukan saja untuk bayar utang tapi termasuk honorer guru dan lain-lain,” terangnya.

Terhadap masalah itu, pihaknya melapor ke UPT Dibkudpora dan Ketua PGRI, Jum’at (20/12) untuk berkoordinasi. Dirinya juga laporkan yang bersangkutan ke Mapolsek Madapangga pada Senin (22/12).

“Laporan ke polisi berdasarkan hasil koordinasi dengan Kepala UPT dan PGRI,” terangnya.

Kasek mengaku sangat menyesalkan ulah bendahara tersebut, karena merusak nama baik sekolah, dan tidak menghargainya sebagai kepala sekolah.

“Saya kecewa dengan ulah bendahara. Dia berani menggelapkan anggaran yang bersumber dari pemerintah,” ungkapnya.

Razak berharap kepada institusi kepolisian untuk menegakkan supremasi hukum. Yang bersangkutan harus bertanggungjawab atas masalah tersebut, supaya ada efek jera.

Kapolsek Madapangga melalui Kanit Reskrim Bripka Heri Kuswanto membenarkan ada pengaduan dari Kepala SDN 1 Campa terkait masalah tersebut. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam tahapan penyelidikan.

“Secepatnya kita akan panggil oknum bendahara untuk dimintai klarifikasi,” katanya.

*Kahaba-10