Kabar Bima

Penghujung Tahun, Polisi “Seret” Pengguna Knalpot Racing

258
×

Penghujung Tahun, Polisi “Seret” Pengguna Knalpot Racing

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Berbagai upaya akan dilakukan Polres Bima Kota untuk mengamankan menyambut Tahun Baru 2020. Selain membuat posko dan patroli keliling, polisi juga akan menindak tegas pengendara yang menggunakan knalpot racing.

Penghujung Tahun, Polisi "Seret" Pengguna Knalpot Racing - Kabar Harian Bima
Polisi saat razia kendaraan. Foto: Ist

Kasat Lantas Polres Bima Kota IPTU Risqi Ardian menegaskan, pihaknya akan menindak siapapun yang menggunakan knalpot racing saat malam tahun baru. Baginya, knalpot bising itu akan sangat mengganggu kenyamanan warga.

Penghujung Tahun, Polisi "Seret" Pengguna Knalpot Racing - Kabar Harian Bima

“Tidak ada ampun, bagi yang pakai knalpot racing tetap akan ditindak tegas,” ujarnya, Selasa (31/12).

Kata dia, pihaknya memastikan tidak akan ada knalpot racing yang lalu lalang di jalan raya. Jika ada, akan dikejar dan dibawa ke kantor polisi dan diproses pengendaranya.

Sebab, sudah sering diingatkan agar tidak lagi memakai knalpot racing. Sebab selama ini racing begitu menganggu kenyamanan masyarakat dan para pengguna jalan..

Kasat juga mengimbau agar dimusim hujan seperti sekarang masyarakat tetap menjaga keamanan dan lebih berhati-hati saat berkendara, nyalakan lampu utama saat siang dan malam hari dan yang lebih penting taat aturan dan rambu lalu lintas.

“Kami juga menghimbau agar masyarakat tidak menggunakan ban kecil, karena bisa memicu terjadinya kecelakaan,” imbaunya.

*Kahaba-05