Kabar Bima

Disnaker Kabupaten Bima Akan Bentuk Satgas TKI Ilegal

303
×

Disnaker Kabupaten Bima Akan Bentuk Satgas TKI Ilegal

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Agar bisa mengawasi pergerakan gelap TKI dan penyalurannya selama ini, Pemerintah Kabupaten Bima Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal.

Disnaker Kabupaten Bima Akan Bentuk Satgas TKI Ilegal - Kabar Harian Bima
Kabid Pembinaan dan Pengembangan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Kabupaten Bima M Irfan H M Nor. Foto: Deno

“Pembentukan Satgas sudah dianggarkan tahun ini,” ujar Kepala Bidang Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Bima Irfan HM Nor, baru – baru ini.

Disnaker Kabupaten Bima Akan Bentuk Satgas TKI Ilegal - Kabar Harian Bima

Menurut Irfan, pembentukan Satgas TKI ilegal akan melibatkan Intel Kodam, Intel Korem, Intel Kodim, Intel Polres, Intel Polda, BIN, pihak Bandara, Pelabuhan, dan terminal bus.

“Nanti Satgas akan mengawasi dan memantau pergerakan TKI Ilegal dan penyalurnya. Kita juga sudah kantongi beberapa sponsor TKI ilegal,” ungkapnya.

Untuk memudahkan kerja Satgas sambungnya, 3 pusat alat transportasi akan diajak bekerjasama. Agar dapat memberikan informasi terkait jaringan pengirim TKI non prosedural. Seperti jaringan pengiriman formal yang terjadi manipulasi data.

Terkait penggagalan upaya penyaluran TKI non prosedural di Bima, Irfan mengaku telah beberapa kali dilakukan. Terbanyak TKI non prosedural ke negara-negara Timur Tengah yang digagalkan pihaknya.

“Termasuk TKI di bawah umur juga kita gagalkan,” ungkapnya.

*Kahaba-01