Kabar Bima

158 Pegawai Pemkot Bima Tambah Libur Tahun Baru, BKPSDM Lapor ke Menpan RB

245
×

158 Pegawai Pemkot Bima Tambah Libur Tahun Baru, BKPSDM Lapor ke Menpan RB

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Memasuki awal tahun baru 2020 yang mestinya diikuti semangat kerja tinggi, namun tidak berlaku bagi ratusan pegawai di Lingkup Pemkot Bima. Karena di awal hari tahun baru, tercatat 158 pegawai setempat yang masih menambah hari libur.

158 Pegawai Pemkot Bima Tambah Libur Tahun Baru, BKPSDM Lapor ke Menpan RB - Kabar Harian Bima
Sekda Kota Bima H Muhtar Saat Sidak Awal Tahun 2020 di Dinas Pol PP dan Damkar. Foto: Ist

Kabid Pengembangan SDM dan Penilaian Kinerja BKPSDM Kota Bima A Rosyid Ruum Hadi menyampaikan, Inspeksi Mendadak (Sidak) ini dilakukan untuk mengecek pegawai yang masuk kerja pada awal tahun baru. Terutama di setiap bagian Sekretariat Daerah (Setda), kemudian seluruh instansi dinas, kantor kelurahan, kecamatan hingga pelayanan kesehatan.

158 Pegawai Pemkot Bima Tambah Libur Tahun Baru, BKPSDM Lapor ke Menpan RB - Kabar Harian Bima

“Hasil sidak hari pertama tahun baru, ada 158 pegawai tidak masuk kerja. Baik itu dari ASN dan juga honorer. Tentu ini sangat disayangkan, karena pelayanan kepada masyarakat terganggu,” ujarnya, Kamis (2/1).

Rosyid menuturkan, setelah sidak hari pertama tahun baru, pihaknya juga akan kembali melakukan sidak pada waktu dan tanggal yang tidak ditentukan. Agar bisa mengetahui, sejauh mana tingkat kinerja aparatur lingkup Kota Bima.

“Kami akan terus lakukan sidak, agar kinerja pegawai bisa terpantau,” katanya.

Ia mengungkapkan, bagi 158 pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan tersebut. Akan dilaporkan ke Kemenpan RB secara online. Sehingga ke depan bisa dijadikan bahan laporan dan evaluasi kinerja pegawai di Kota Bima.

“Selain dilaporkan ke Menpan RB, sebanyak ke-158 pegawai tersebut akan diberikan sanksi, berupa pemotongan Tunjangan Kerja Daerah (TKD) sesuai kesalahan yang dibuat,” tandasnya.

*Kahaba-04