Kabar Bima

Jelang Pilkada, Bawaslu Imbau ASN, TNI, Polri dan Kades Jaga Netralitas

261
×

Jelang Pilkada, Bawaslu Imbau ASN, TNI, Polri dan Kades Jaga Netralitas

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Setiap kali perhelatan demokrasi, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI Polri, dan kepala desa selalu menjadi perhatian. Pasalnya, sesuai undang-undang mereka dilarang membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon.

Jelang Pilkada, Bawaslu Imbau ASN, TNI, Polri dan Kades Jaga Netralitas - Kabar Harian Bima
Ketua Bawaslu Kabupaten Bima Abdullah. Foto: Yadien

Dalam waktu dekat, Kabupaten Bima akan segera menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima mengimbau kepada seluruh ASN, anggota TNI, anggota Polri, dan Kepala Desa di Kabupaten Bima untuk konsisten menjaga netralitas pada Pilkada Kabupaten Bima yang akan dihelat pada September 2020 medatang.

Jelang Pilkada, Bawaslu Imbau ASN, TNI, Polri dan Kades Jaga Netralitas - Kabar Harian Bima

“Kami mengimbau kepada ASN, TNI dan Polri serta Kepala Desa untuk selalu menjaga netralitas dalam menghadapi Pilkada Bima mendatang,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Bima Abdullah, Jumat (3/1)

Kata dia, sesuai ketentuan dalam pasal 71 UU No 10 Tahun 2010, pejabat Aparatur Sipil Negara, anggota TNI Polri, dan kepala desa atau sebutan lain atau lurah dilarang membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon. Bagi mereka yang sengaja melanggar ketentuan tersebut akan dipidana dengan pidana penjara

Itu dianggap sangat penting untuk mewujudkan Pilkada Kabupaten Bima yang demokratis serta berintegritas, demi terpilihnya pemimpin yang berkualitas dan pro rakyat untuk Kabupaten Bima yang bermartabat.

“Saya perlu ingatkan ini karena sangat penting untuk diperhatikan bersama,” katanya.

Abdullah menegaskan, jika ditemukan ada ASN, TNI dan Polri yang tidak netral dalam Pilkada Kabupaten Bima nanti, maka pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ia menjelaskan, imbaun itu merupakan langkah awal sebagai salah satu bentuk pencegahan agar para ASN, TNI dan Polri serta kepala desa tidak salah langkah selama proses tahapan Pilkada Kabupaten Bima nanti.

“Ini imbauan awal, sebagai bentuk pencegahan dulu,” bebernya.

*Kahaba-10