Kabar Bima

Jumlah Kendaraan Ditilang Meningkat, Kesadaran Lalu Lintas Masih Minim

209
×

Jumlah Kendaraan Ditilang Meningkat, Kesadaran Lalu Lintas Masih Minim

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kesadaran masyarakat untuk mentaati aturan lalu lintas masih sangat minim. Pasalnya, jumlah kendaraan yang ditilang Sat Lantas Polres Bima Kota sepanjang tahun 2019 lebih meningkat dari tahun sebelumnya.

Jumlah Kendaraan Ditilang Meningkat, Kesadaran Lalu Lintas Masih Minim - Kabar Harian Bima
Ratusan motor hasil tilang. Foto: Deno

Tahun 2019, jajaran kepolisian setempat telah menilang kendaraan sebanyak 7.185 unit. Angka itu sangat banyak jika dibandingkan dengan tahun 2018 yang hanya 6.947 unit.

Jumlah Kendaraan Ditilang Meningkat, Kesadaran Lalu Lintas Masih Minim - Kabar Harian Bima

“Banyaknya kendaraan yang ditilang itu merupakan faktor dari menurunnya kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas,” ujar Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono melalui Kasubbag Humas IPTU Hasnun, Jumat (3/1).

Kata Hasnun, kendaraan yang ditilang didominasi oleh kendaraan roda dua yang mencapai 7.062 unit. Sedangkan roda 4 hanya 123 unit. Berbagai macam pelanggaran pun dilakukan pengendara, seperti tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK, tidak menggunakan sabuk pengaman serta pelanggaran lain.

Selain memberikan tindakan langsung (Tilang) terhadap para pelanggar, pihaknya juga telah memberikan peneguran pada 12.050 pengguna jalan yang dianggap melanggar aturan.

“Jumlah yang ditilang dan yang diberikan teguran tersebut merupakan hasil dari gabungan operasi, baik operasi gabungan maupun operasi khusus oleh Sat Lantas,” ungkapnya.

Hasnun juga menyampaikan agar masyarakat tetap mentaati semua rambu dan aturan lalu lintas yang berlaku. Sebab, tidak mentaati aturan lalu lintas, adalah salah satu faktor utama penyebab terjadinya kecelakaan.

*Kahaba-05