Kabar Bima

Camat Rasanae Barat Diminta Segera Bayarkan Honor KPA, PPK dan PPTK Dana Kelurahan

241
×

Camat Rasanae Barat Diminta Segera Bayarkan Honor KPA, PPK dan PPTK Dana Kelurahan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Tahun 2020 sudah berjalan, hingga saat ini KPA, PPK dan PPTK program dana kelurahan di Kecamatan Rasanae Barat belum juga menerima honor. Sementara pekerjaan dan SPJ sudah tuntas.

Camat Rasanae Barat Diminta Segera Bayarkan Honor KPA, PPK dan PPTK Dana Kelurahan - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Salah seorang lurah yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, lurah di kecamatan setempat belum menerima honor pekerjaan dana kelurahan, terhitung 5 bulan terakhir.

Camat Rasanae Barat Diminta Segera Bayarkan Honor KPA, PPK dan PPTK Dana Kelurahan - Kabar Harian Bima

Jika dikalkulasi keseluruhan untuk 6 kelurahan, jumlah honor yang belum dibayarkan tersebut sebanyak Rp 46 juta.

“KPA, PPK dan PPTK di 6 kelurahan itu sampai hari ini belum dibayarkan honornya,” ungkapnya, Jumat malam (3/1).

Disebutkannya, honor KPA sebanyak 600.000 perbulan, PPK sebesar Rp 500 perbulan dan PPTK sebanyak Rp 480 perbulan.

“jumlah itu bukan sebulan dua bulan, ini sudah 5 bulan honor itu belum dibayar,” katanya.

Lurah tersebut pun mengaku kesal dengan cara kerja jajaran Kecamatan Rasanae Barat yang lambat memproses pembayaran honor tersebut, padahal semua pekerjaan dana kelurahan dan SPJ dari 6 kelurahan sudah diserahkan.

“Ini alasan camat ga jelas,” sorotnya.

Ia menambahkan, honor itu sudah tercantum dalam DPA dana kelurahan, dan wajib untuk dibayarkan.

Sementara itu, Camat Rasanae Barat Hj Suharni mengaku honor itu tetap akan dibayar, karena itu hak orang yang harus disampaikan. Hanya saja, proses membayarnya juga harus mengikuti ketentuan, seperti laporan dan SPJ yang sudah selesai.

“Sekarang lagi proses, karena dari kemarin kita menunggu laporan dan SPJ. Baru hari ini tuntas semua,” ungkapnya.

Karena sudah tuntas, ia pun sudah memerintahkan kepada bendahara untuk membayar honor tersebut. Jadi tidak ada niat pihaknya untuk tidak membayar, karena hak orang juga menjadi yang utama.

“Tetap akan dibayarkan. Tapi harus lengkap, kalau tidak lengkap, kita yang jadi sasaran pemeriksaan,” tukasnya.

*Kahaba-01