Kabar Bima

2 Terduga Perlaku Illegal Logging di Parado Diringkus Aparat Gabungan

270
×

2 Terduga Perlaku Illegal Logging di Parado Diringkus Aparat Gabungan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- 2 orang terduga pelaku penebangan liar di kawasan pegunungan Kecamatan Parado Kabupaten Bima, masing-masing HM (27) dan SW (41) warga Desa Parado Wane diringkus aparat gabungan TNI, Jumat (3/1).

2 Terduga Perlaku Illegal Logging di Parado Diringkus Aparat Gabungan - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Komandan Kompi 742/SWY Kapten Inf Satria Perkasa Bahar mengakui, 2 pelaku tersebut diringkus sekitar pukul 03.30 Wita saat operasi gabungan dan diamankan kayu yang diduga dicuri dari kawasan hutan tutupan di wilayah Kecamatan Parado.

2 Terduga Perlaku Illegal Logging di Parado Diringkus Aparat Gabungan - Kabar Harian Bima

“Barang bukti berupa kayu balok dan 2 unit mobil pick up sudah diamankan. Total kayu yang berhasil diamankan oleh pasukan TNI Gabungan ini sekitar 4 kubik,” sebutnya.

Menurut Satria, penangkapan 2 pelaku tersebut bermula dari informasi seorang anggota Sat Pol PP Kecamatan Parado yang disampaikan kepada Serda Febri Eka Aditiawan. Kemudian, Serda Febri Eka Aditiawan memerintahkan anggota jaga untuk meninjau wilayah dimaksud.

“Sekitar pukul 02.30 dini hari, tim menemukan barang bukti kayu yang sudah diolah,” ungkapnya.

Kata Komandan Kompi, saat itu yang ditemukan bukan truk yang sudah ditentukan, tetapi justeru 2 unit mobil pick up dan 2 orang pelaku dengan jumlah kayu balokan sekitar 4 kubik.

Usai menangkap kedua pelaku berikut barang bukti kayu dan unit mobil tersebut sambung Satria, Serda Febri Eka Aditiawan melaporkan kepadanya. Satria kemudian langsung menuju TKP.

“Dua pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Mapolres Bima Kabupaten untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” terang Satria.

*Kahaba-01