Kabar Bima

PAD Puskesmas Belo Tidak Memenuhi Target

477
×

PAD Puskesmas Belo Tidak Memenuhi Target

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Sesuai ketentuan umum Pasal 1 Nomor 7 tentang retribusi pelayanan kesehatan yang selanjutnya disebut retribusi, pemerintah daerah menarik biaya atas jasa pelayanan kesehatan, obat-obatan, akomodasi, pemeriksaan laboratorium dan pelayanan medik.

PAD Puskesmas Belo Tidak Memenuhi Target - Kabar Harian Bima
Puskesmas Belo. Foto: Ahyar

Setiap Puskesmas di Kabupaten Bima diberikan target untuk disetor ke daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi dimaksud. Di Puskesmas Belo, Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas Kesehatan menargetkan jumlah PAD yang harus disetor sebanyak Rp48 juta pada tahun 2019.

PAD Puskesmas Belo Tidak Memenuhi Target - Kabar Harian Bima

Kepala Puskesmas Belo Eny Anggriani mengatakan, tahun ini pihaknya tidak mampu memenuhi target PAD. Dari total PAD yang ditargetkan oleh Dikes Kabupaten Bima kepada pihaknya itu, hanya mampu menyetor Rp 12 juta.

Sebab dalam waktu sebulan pihaknya hanya mampu mengumpulkan uang dari retribusi biaya kesehatan pasien umum hanya Rp 1 juta. Sehingga dalam setahun totalnya hanya Rp12 juta.

“Total itu memang masih jauh dari target,” katanya, kemarin.

Ia menjelaskan, itu terjadi karena jumlah pasien umum yang berobat di puskesmas setempat sangat sedikit. Dalam sehari pasien umum yang berobat hanya 5 orang saja.

“Selebihnya itu kebanyakan pasien BPJS,” jelasnya

Dia menambahkan, sesuai regulasi, pasien umum yang rawat inap ditetapkan biaya Rp40 ribu per hari.

*Kahaba-C09