Kabar Bima

Honor KPA, PPK dan PPTK Dana Kelurahan Akhirnya Dibayar

302
×

Honor KPA, PPK dan PPTK Dana Kelurahan Akhirnya Dibayar

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Setelah dikeluhkan oleh sejumlah lurah di Kecamatan Rasanae Barat, akhirnya honor KPA, PPK dan PPTK program dana kelurahan di kecamatan setempat dibayarkan, Minggu kemarin. (Baca. Camat Rasanae Barat Diminta Segera Bayarkan Honor KPA, PPK dan PPTK Dana Kelurahan)

Honor KPA, PPK dan PPTK Dana Kelurahan Akhirnya Dibayar - Kabar Harian Bima
Camat Rasanae Barat didampungi Kasubbag Perencanaan dan Keuangan. Foto: Bin

Camat Rasanae Barat Hj Suharni didampinggi Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Wawan Sutadi mengakui, setelah semua pelaporan dan SPJ selesai, honor tersebut dibayarkan.

Honor KPA, PPK dan PPTK Dana Kelurahan Akhirnya Dibayar - Kabar Harian Bima

“Kita bayarkan kemarin hari minggu,” ucapnya, Senin (6/1). (Baca. Bendahara: Tidak ada Uang untuk Bayar Honor KPA, PPK dan PPTK Dana Kelurahan)

Pada kesempatan tersebut, juga diklarifikasi soal pernyataan bendahara yang tidak bisa membayarkan honor dimaksud karena tidak ada uang. Menurut camat, saat pengajuan pencairan terakhir di keuangan, bendahara tidak hadir. Sehingga tidak mengetahui soal uang untuk pembayaran honor.

“Sebenarnya yang handle semua pelaporan dana kelurahan itu Kasubbag Perencanaan dan Keuangan, bukan bendahara, jadi tidak tahu mengenai uang itu,” terangnya.

Disinggung kenapa terlambat dibayar? Diakuinya karena memang pelaporan dan SPJ untuk semua kelurahan di Kecamatan Rasanae Barat belum lengkap.

Kendati sudah disampaikan ke bagian keuangan, namun ada beberapa kekurangan yang harus dilengkapi oleh masing-masing kelurahan.

“Uangnya sudah ada, tapi semua kelurahan belum disempurnakan pelaporannya. Jadi tidak bisa kita bayar dulu,” terangnya.

Soal itu pun sudah disampaikan ke masing – masing KPA, PPK dan PPTK, bisa dimaklumi dan tetap akan menunggu.

Camat juga menegaskan, tidak ada niat untuk tidak membayar honor tersebut. Karena itu hak orang yang harus diberikan. Hanya saja, pihaknya juga harus mengikuti ketentuan.

“Lurahnya saja yang tidak bersabar. Kalau kita paksa bayar, kita juga yang diperiksa,” tegasnya.

*Kahaba-01