Kabar Bima

Dinilai Arogan dan Tidak Transparan Kelola Dana Bos, Guru Desak Plt Kepala SDN 21 Dicopot

273
×

Dinilai Arogan dan Tidak Transparan Kelola Dana Bos, Guru Desak Plt Kepala SDN 21 Dicopot

Sebarkan artikel ini
Kota Bima, Kahaba.- Diduga tidak transparan mengelola dana BOS dan sikap yang otoriter selama menjadi kepala sekolah, membuat sejumlah guru di SDN 21 Kota Bima menyampaikan surat mosi tidak percaya kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) untuk ditindaklanjuti.
Dinilai Arogan dan Tidak Transparan Kelola Dana Bos, Guru Desak Plt Kepala SDN 21 Dicopot - Kabar Harian Bima
SDN 21 Kota Bima. Foto: Ist

3 Guru SDN 21 Kota Bima RM, RL dan AT menyampaikan, biasanya ada insentif guru yang bersumber dari dana BOS yang diterima setiap triwulan senilai Rp 500 hungga Rp 1 juta. Tapi begitu Suhardin menjadi Pelaksana Tugas (Plt), insentif tersebut bukan tidak ada sama sekali, tapi dibayarkan kepada guru-guru tertentu. Kesannya pilih kasih.

“Kami terima honor, tapi tidak sesuai nilai seperti kepala sekolah sebelumnya. Justeru guru-guru lain kesayangan kepala sekolah mendapatkan nilai honor tinggi. Padahal jam kerja mengajar kami itu sama jumlahnya,” ujarnya Selasa (7//1).
Selain itu kata sumber, kepala SDN 21 itu tidak transparan selama mengelola dana BOS, bahkan sikap yang otoriter dan tidak mau menerima masukan.
“Kami butuh pemimpin yang bijak, tapi bukan yan menjabat saat ini. Makanya kami meminta agar Dinas Dikbud mengevaluasi kinerja kepala SDN 21. Bila perlu dicopot dari jabatannya,” desaknya.
Sementara itu Plt Kepala SDN 21 Kota Bima saat dikonfirmasi Suhardin membantah semua tudingan tersebut. Sebab yang disampaikan oleh guru-guru itu tidak disertai bukti dan tanpa fakta.
Sebab, buktinya setiap rapat yang ia pimpin, selalu disertai bukti notulen kegiatan. Sehingga semua biaya hingga dana bantuan, disampaikan langsung dan tidak ada protes.
“Bagaimana mungkin saya arogan dan tidak transparan, sedangkan saat rapat selalu saya sampaikan setiap program kegiatan dan dana BOS. Sehingga saat pengambilan keputusan, itu disepakati bersama,” bebernya.
Suhardin menegaskan, semua gaji honorer selalu dibayarkan sesuai jam kerja. Bahkan setiap daftar pembayaran insentif, selalu dibayarkan sesuai dan disertai bukti.
“Ada bukti ko’ setiap pembayaran insentif, berdasarkan jumlah yang mereka terima. Jadi tidak ada pilih kasih,” tandasnya.
Bahkan sambungnya, selama menjadi kepala sekolah tidak pernah menerima dan memegang uang, karena bendahara yang mempunyai tugas. Hanya saja, untuk honor dia berdasarkan kerja dipegang oleh dirinya karena itu haknya.
“Dana BOS kami hanya Rp 104 juta, dan telah dipergunakan sesuai aturan, itu saja,” tegasnya.
*Kahaba-04