Kabar Bima

Polisi Buka Paksa Blokir Jalan di Desa Leu

285
×

Polisi Buka Paksa Blokir Jalan di Desa Leu

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Karena aksi blokir jalan dianggap menganggu ketertiban umum, polisi akhirnya membuka paksa blokade jalan negara yang dilakukan warga Desa Leu saat berdemonstrasi tentang dugaan kecurangan Pilkades, Selasa (7/1) sekitar pukul 15.10 Wita. (Baca. Protes Kecurangan Pilkades, Warga Leu Demo dan Blokir Jalan)

Polisi Buka Paksa Blokir Jalan di Desa Leu - Kabar Harian Bima
Polisi saat membuka paksa blokir jalan di Desa Leu menggunakan water canoon. Foto: Yadien

Buka paksa pemblokiran jalan itu dilakukan setelah polisi beberapa kali bernegosiasi dengan massa demonstran, namun tidak diindahkan. (Baca. Hadang Mobil Water Canon, Ibu-Ibu Desa Leu Tidur di Jalan)

Polisi Buka Paksa Blokir Jalan di Desa Leu - Kabar Harian Bima

Kabag Ops Polres Bima Kompol Jamaludin mengatakan, sudah terlalu sering masyarakat memblokir jalan, sehingga sangat mengganggu aktivitas masyarakat dan kepentingan umum. Apalagi yang diblokir merupakan jalan negara. (Baca. Blokir Jalan Sudah 5 Jam, Bupati Tak Kunjung Temui Massa)

“Sudah 4 jam mereka blokir jalan. Kami negosiasi tapi tidak diindahkan,” ujarnya.

Kata dia, pihaknya tidak melarang masyarakat untuk berdemonstrasi, namun jangan melakukan hal-hal yang dapat mengganggu kepentingan umum.

“Kasihan para pengendara juga karena pemblokiran jalan ini,” katanya.

Ia membeberkan, upaya persuasif sudah pihaknya lakukan. Bahkan berkali-kali. Namun selalu mendapat penolakan, sehingga upaya paksa dilakukan.

Pantauan langsung media ini, upaya paksa pembukaan blokir jalan itu berjalan alot. Bahkan sempat terjadi aksi saling dorong dengan warga. Namun warga membubarkan diri, setelah mobil water canon menyemprotkan air ke arah massa demonstran.

*Kahaba-10