Kota Bima, Kahaba.- Terkait laporan dugaan penipuan yang dilakukan air minum kemasan Asakota, Kasat Reskrim IPTU Hilmi Manossoh Prayugo memastikan pekan ini Direktur CV Hilwa akan diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik Unit Tipidter. (Baca. HMI MPO Laporkan CV Hilal ke Polisi)
Kata Kasat, tahapan pemeriksaan dugaan kasus yang dilaporkan HMI MPO Bima tetap berjalan. Pihaknya pun sudah memeriksa sejumlah pihak – pihak terkait. (Baca. Dugaan Penipuan Air Kemasan CV Hilal, Polisi Periksa Saksi)
“Makanya pekan ini dilanjutkan dengan pemeriksaan direktur Air Asakota itu,” ungkapnya, Selasa (7/1) siang.
Menurut Hilmi, pemanggilan Direktur CV Hilwa sebagai bagian penting dari proses penyidikan. Sebelumnya pun, penyidik sudah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Kendati demikian, akan ada banyak saksi yang dibutuhkan dan dimintai keterangan, agar bisa diketahui sejauhmana adanya dugaan penipuan dimaksud. Termasuk membutuhkan ahli geologi dan ahli bahasa yang akan dimintai keterangan atas keahliannya.
“Kita juga akan turun cek lokasi dimana air itu di produksi,” katanya.
Kasat menambahkan, memproses dugaan kasus itu juga harus mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999.
*Kahaba-01