Kabar Bima

1 Januari 2020 Mitan Sudah tidak Disubsidi Pemerintah

259
×

1 Januari 2020 Mitan Sudah tidak Disubsidi Pemerintah

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Subsidi minyak tanah (Mitan) kini sudah dialihkan ke LPG tabung 3 kilogram. Mulai 1 Januari 2020, harga mitan pun berubah dari sebelumnya.

1 Januari 2020 Mitan Sudah tidak Disubsidi Pemerintah - Kabar Harian Bima
Kasubbag Sumber Daya Alam (SDA) Bagian Perekonomian Setda Kota Bima Firman. Foto: Eric

Kasubbag Sumber Daya Alam (SDA) Bagian Perekonomian Setda Kota Bima Firman menyampaikan, mitan bersubsidi sudah ditarik sejak 1 Januari 2020. Di pasar pun sudah mulai diberlakukan mitan non subsidi.

1 Januari 2020 Mitan Sudah tidak Disubsidi Pemerintah - Kabar Harian Bima

“Karena subsidi sudah dicabut, maka sejak awal tahun ini harga mintan berlaku harga pasar,” ujarnya, Jumat (10/1).

Firman menuturkan, saat ini PT Pertamina telah menunjuk agen PT Bima Oil Internusa (BOI) selaku agen yang menjual mitan non subsidi. Untuk memudahkan pendistribusian tersebut, agen memberdayakan pangkalan yang dulunya menjual mitan subsidi, untuk kembali menjual mitan non subsidi ke konsumen.

“Saat ini beberapa pangkalan menjual mitan non subsidi, sebagian besar sudah beralih menjadi sub penyalur LPG tabung 3 kg,” katanya.

Ia mengungkapkan, harga mitan saat ini mencapai Rp 13 ribu perliter. Pemerintah pun mengajak masyarakat untuk segera beralih menggunakan LPG tabung 3 kilogram bersubsidi, yang harganya lebih ekonomis.

“Karena subsidi mitan telah beralih ke konversi gas, maka sebaiknya masyarakat memanfaatkan tabung gas yang telah disalurkan Pemerintah Kota Bima. Apalagi LPG tabung 3 kilogram telah disalurkan ke masyarakat sebanyak 25.730 paket, lengkap dengan tabung, tungku, regulator dan kelengkapan lain,” tambahnya.

*Kahaba-04