Kabar Bima

Janji On the Spot Komisi III Hanya Isapan Jempol

288
×

Janji On the Spot Komisi III Hanya Isapan Jempol

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Akhir pekan kemarin, Komisi III DPRD Kota Bima melalui ketua Khalid bin Walid berjanji akan segera turun mengecek sejumlah proyek yang tidak bisa dituntaskan hingga akhir tahun 2019. Namun hingga Jumat pekan ini, rencana On the Spot tersebut tak kunjung dilakukan. (Baca. Ini Proyek di Kota Bima yang Tidak Selesai Dikerjakan Tahun 2019)

Janji On the Spot Komisi III Hanya Isapan Jempol - Kabar Harian Bima
Mantan Anggota DPRD Kota Bima H Armansyah, Foto: Binsyah

Sikap yang ditunjukan para wakil rakyat itu disorot oleh mantan anggota DPRD Kota Bima H Armansyah. Menurut dia, Komisi III terlalu kaku karena hanya berpatokan pada mekanisme di lembaga dewan, dengan menunggu surat disposisi pimpinan agar bisa segera turun mengecek. (Baca. Dewan Akan On the Spot Proyek Tertunda Tahun 2019)

Janji On the Spot Komisi III Hanya Isapan Jempol - Kabar Harian Bima

“Mestinya tidak mengumbar janji. Ini masalah yang menjadi atensi publik. Jangan menunggu mekanisme begitu. Itu tidak peka dan tidak proaktif,” kritiknya, Jumat (10/1). (Baca. Komisi III Pastikan Turun Cek Fisik Proyek tidak Rampung 2019)

Kata dia, sebagai lembaga yang memiliki kewenangan mengontrol, soal mega proyek yang tertunda itu bisa disikapi segera. Apalagi ini sudah ramai dibicarakan dan menjadi atensi publik.

“Ini bukan terkait lintas daerah, jadi bisa langsung disikapi. Agar bisa diketahui apa sesungguhnya yang terjadi,” terangnya.

Bicara progres menurutnya, harus disesuaikan dengan kondisi fisik pekerjaan yang ada. Maka untuk mengetahui itu, agar tidak terjadi manipulasi angka presentase pekerjaan, perlu dicek kebenarannya. Apakah benar progres yang disampaikan tersebut sesuai kondisi fisik.

Ia berharap, para wakil rakyat saat ini bisa menggunakan kewenangannya untuk bisa turun langsung dan memeriksa pekerjaan proyek yang tertunda itu. Tidak hanya menyampaikan pernyataan di media, namun tidak bisa dilaksanakan.

“Ya jangan hanya bisa umbar janji,” tegasnya.

Di tempat terpisah, anggota Komisi II DPRD Kota Bima Edi Ihwansyah, tidak ingin berkomentar banyak soal sorotan itu. Ia hanya menjawab jika On the Spot dilakukan Senin atau Selasa pekan depan, jika surat pengajuan turun cek lapangan didisposisi pimpinan dewan.

”Kami sudah ajukan surat turun On the Spot ke pimpinan. Kalau surat itu didisposisi Senin, hari itu juga kami turun cek,” katanya.

*Kahaba-01