Kabar Bima

Kritik Pembangunan di Kota Bima, Tiba Masa Tiba Akal

268
×

Kritik Pembangunan di Kota Bima, Tiba Masa Tiba Akal

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Mantan Anggota DPRD Kota Bima dari PKS H Armansyah angkat bicara melihat pembangunan di Kota Bima. Menurut dia, saat ini pembangunannya tidak terencana dengan baik dan bermasalah. APBD pun seolah tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya dan bermanfaat.

Kritik Pembangunan di Kota Bima, Tiba Masa Tiba Akal - Kabar Harian Bima
Mantan Anggota DPRD Kota Bima H Armansyah. Foto: Bin

“Saya jalan – jalan di beberapa titik Kota Bima, ko pembangunannya ini seperti tiba masa tiba akal, tidak ada perencanaan yang baik,” kritiknya, Sabtu pagi (11/1).

Kritik Pembangunan di Kota Bima, Tiba Masa Tiba Akal - Kabar Harian Bima

Ia memberi contoh, saat jalan – jalan di Pantai Lawata, dirinya melihat penataan kolam renang yang tidak memiliki manfaat. Tak ada kesiapan perencanaan dan tidak didesain berdasarkan kebutuhan masyarakat.

“Itu kolam renang tidak sesuai kebutuhan, areanya sempit, kedalamannya sekitar 2 meter. Lantas siapa yang mau pakai berenang. Tidak dibuatkan juga kolam anak-anak. Padahal di sana ramai anak-anak, wahana anaj juga harus dilengkapi,” ungkapnya.

Menurut Armansyah, kenapa tidak sekalian saja dibangun kolam renang yang memiliki ukuran standar nasional. Apalagi di Bima belum ada kolam renang demikian. Sehingga bisa menjadi tempat para pelajar untuk mengasah kemampuan, pelatihan dan event yang berkaitan dengan olahraga renang.

Kemudian sambungnya, ke dalaman kolam itu 2 meter. Para orang tua yang membawa anak – anaknya di sana, tidak bisa memanfaatkan. Apalagi ditambah di lokasi tersebut tidak ada sumber air untuk kebutuhan kolam renang yang harus diganti setiap saat. Mestinya itu bisa dipikirkan terlebih dahulu.

“Lantas siapa yang mau memakai kolam renang itu, saya lihat kolam itu lebih banyak kecebongnya, tidak bisa dimanfaatkan,” terangnya.

Pembangunan yang menurutnya tidak terencana dengan baik yakni Taman Kodo. Posisi penempatan lokasi pada lahan yang bukan milik Pemerintah Kota Bima. Lantas secara legalitas hukumnya bagaimana, tentu saja menganggu berjalannya penyelesaian pembangunannya.

Jika memang punya rencana yang matang kata Ketua Gapensi Kota Bima itu, soal lahan juga harus menjadi bagian penting yang harus diteliti kepemilikannya. Apakah punya pemerintah atau milik orang lain.

“Sekarang kan terbentur dengan urusan lahan, tentu menganggu proses pekerjan,” tuturnya.

Tidak hanya itu, ia melihat pada masa pemerintahan kali ini, tidak sedikit sejumlah proyek dalam skala besar yang tidak bisa diselesaikan tepat waktu. Hingga memasuki Januari tahun 2020, sejumlah pekerjaan proyek masih terus diselesaikan.

Tentu saja, ini menunjukan kualitas perencanaan yang tidak bisa dilakukan dengan baik dan terukur. Sehingga uang rakyat ini tidak dipakai sebagaimana mestinya.

Untuk itu, ia berharap pemerintah bisa memanfaatkan APBD ini dengan baik, dengan perencanaan – perencanaan yang tidak tiba masa tiba akal. Agar proses pembangunan di Kota Bima bisa berjalan dengan baik dan bisa dinikmati oleh masyarakat.

*Kahaba-01