Kabar Bima

Mahasiswi Korban Nafsu Bejat Oknum ASN Melapor Polisi

278
×

Mahasiswi Korban Nafsu Bejat Oknum ASN Melapor Polisi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- AM (50) warga Desa Rupe Kecamatan Langgudu berurusan dengan Polres Bima Kota, karena dilaporkan atas dugaan menyebarluaskan foto dan video pornografi salah satu mahasiswi asal Kabupaten Bima.

Mahasiswi Korban Nafsu Bejat Oknum ASN Melapor Polisi - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Kasus tersebut dilaporkan secara resmi oleh korban yang berinisial M pada unit Tipitder Sat Reskrim Polres Bima Kota pada tanggal 8 Januari kemarin. Kini kasus tersebut dalam proses penyelidikan.

Mahasiswi Korban Nafsu Bejat Oknum ASN Melapor Polisi - Kabar Harian Bima

Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Hilmi Manossoh Prayoga menyampaikan, kasus itu berawal dari dugaan ulah AM yang sering berhubungan intim dengan korban, mulai dari tahun 2014 hingga bulan September 2019 tahun lalu. Setiap suaminya berhubungan badan dengan korban, istri AM berperan untuk mengambil foto dan videonya.

Karena korban sudah tidak tahan lagi dengan ulah AM dan istrinya, korban yang sudah lama tinggal bersama terduga pelaku itu keluar dari rumah dan memilih tinggal di Kota Bima.

“Karena korban menolak ajakan AM, maka video dan foto saat mereka berhubungan itu dikirimkan ke teman korban,” ungkapnya, Rabu (15/1).

Kata Kasat, korban mengetahui foto dan videonya beredar setelah diberitahu oleh salah satu teman dekatnya, yang menerima kiriman video dan foto tersebut dari AM. Sehingga korban memberitahu semua masalah yang menimpanya selama ini pada keluarga dan melaporkan ke Polres.

“Kami sedang mengumpulkan alat bukti dan sudah memeriksa beberapa saksi terkait kasus ini,” katanya.

*Kahaba-05