Kabar Bima

Anggaran Dipangkas Sepihak Bappeda, Program di OPD Terganggu

241
×

Anggaran Dipangkas Sepihak Bappeda, Program di OPD Terganggu

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sejumlah pejabat di Kota Bima mengeluhkan pemangkasan anggaran secara sepihak yang dilakukan oleh Bappeda dan Litbang. Sehingga, sejumlah program yang direncanakan dari awal untuk mendukung terlaksananya visi misi pemerintah Lutfi – Feri tidak bisa dilaksanakan dengan maksimal.

Anggaran Dipangkas Sepihak Bappeda, Program di OPD Terganggu - Kabar Harian Bima
Kantor Walikota Bima. Foto: Ist

Pantauan media ini dibeberapa OPD, pejabat setempat banyak mengeluhkan kebijakan yang diambil Bappeda dan Litbang yang dilakukan secara sepihak. Memangkas sesuka hati sejumlah program, tanpa berkoordinasi dengan OPD terkait.

Anggaran Dipangkas Sepihak Bappeda, Program di OPD Terganggu - Kabar Harian Bima

Dampaknya, program dimaksud tidak bisa terlaksana dengan baik. Karena anggaran yang dituangkan dalam perencanaan sebelumnya, dihapus dan tanpa pemberitahuan awal. OPD pun kebingungan saat menerima hasil kebijakan Bappeda dan Litbang tersebut.

Padahal, sejumlah program yang diajukan tersebut untuk mendukung terlaksananya visi misi Walikota dan Walikota Bima Lutfi – Feri. Namun keinginan itu pun urung bisa dilaksanakan, karena kebijakan sepihak dan sikap otoriter dari jajaran Bappeda dan Litbang.

Menjawab persoalan tersebut, Kepala Bappeda dan Litbang Kota Bima H Fakhrunrazi menjelaskan, jika bicara kaitan alokasi anggaran untuk masing – masing OPD, ada pembagian pada pagu anggaran. Pagu itu dibagi sesuai ketersediaan anggaran pemerintah daerah.

“Pemanfaatan pagu itu diserahkan sepenuhnya ke masing – masing OPD, untuk mengurainya. Tugas Bappeda dan Litbang sebenarnya hanya memastikan apakah program dan kegiatan yang dituangkan OPD sesuai dengan pagu, dan kesesuaian antara RPJMD, Renstra, Renja dan RKA OPD. Sehingga bisa terukur capaian kinerja OPD,” paparnya, Jumat (17/1).

Ia pun membantah jika Bappeda dan Litbang memangkas secara sepihak program yang diajukan oleh OPD. Semua sudah disampaikan ke OPD. Jadi tidak ada yang dipangkas tanpa koordinasi.

“Kalaupun ada, itu merupakan kebijakan penganggaran daerah. Bukan kebijakan Bappeda dan Litbang,” kilahnya.

Menurut Fakhrunrazi, pada pembahasan anggaran kemarin, yang jadi masalah yakni OPD punya keinginan sangat besar, sehingga melampaui dari pagu yang ditetapkan. Tentu saja, itu tidak mungkin bisa dilakukan.

“Makanya pada saat penyusunan APBD sambungnya, OPD diharapkan betul-betul mencermati apa yang sebenarnya menjadi kebutuhan, karena OPD yang mengatur uangnya,” jelas Fakhrunrazi.

Dirinya juga menegaskan, OPD maupun Bappeda dan Litbang tidak boleh lagi mengutak-atik APBD setelah dievaluasi oleh gubernur. Terkecuali hanya pada sejumlah catatan dari hasil evaluasi itu dimaksud.

“Pergeseran ABPD itu sudah ada aturan mainnya, tidak sembarang digeser, suruh berjalan dulu APBD itu baru bisa digeser,” tegasnya.

Terhadap soal ini, tentu keinginan OPD tidak bisa dipenuhi semua, karena pemerintah juga memiliki keterbatasan anggaran.

*Kahaba-01