Kabar Bima

Terbitnya Surat Asosiasi Pengecer Pupuk Subsidi Karena Arahan Distributor

384
×

Terbitnya Surat Asosiasi Pengecer Pupuk Subsidi Karena Arahan Distributor

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Surat kesepakatan Asosiasi Pengecer Resmi Pupuk Subsidi Kecamatan Bolo terkait harga pupuk subsidi jenis UREA dengan Nomor: 005/AP-PB.BL/I/2020 terbit karena berdasarkan arahan distributor atau pemilik CV Rahmawati H Ibrahim. (Baca. Harga Pupuk Subsidi Kesepakatan Asosiasi Pengecer Bolo Sepihak dan Cekik Petani)

Terbitnya Surat Asosiasi Pengecer Pupuk Subsidi Karena Arahan Distributor - Kabar Harian Bima
Ketua Asosiasi Pengecer Resmi Pupuk Subsidi Kecamatan Bolo Junaid Abdullah. Foto: Yadien

Ketua Asosiasi Pengecer Resmi Pupuk Subsidi Kecamatan Bolo Junaid Abdullah mengatakan, surat itu keluar bermula saat pertemuan seluruh pengecer pupuk subsidi Kecamatan Bolo di kantor CV Rahmawati. Saat itu, awalnya membahas tentang adanya kesepakatan masing-masing desa soal harga pupuk, lalu H Ibrahim sebagai distributor mengarahkan pihaknya untuk membuat kesepakatan tertulis yang akan dikirim ke seluruh desa di kecamatan setempat. (Baca. UPT Pertanian Bolo Keberatan Dengan Kesepakatan Asosiasi Pengecer Pupuk Subsidi)

Terbitnya Surat Asosiasi Pengecer Pupuk Subsidi Karena Arahan Distributor - Kabar Harian Bima

“Pertemuan itu dilakukan di kantor CV Rahmawati, ada H Ibrahim. Dia yang mengarahkan membuat surat itu,” ujarnya, Sabtu (18/1).

Waktu itu, pihaknya sempat menolak untuk membuat surat, karena takut akan menjadi polemik dan masalah di kemudian waktu. Namun H Ibrahim menerangkan jika pembuatam surat itu sudah benar dan tidak menjadi masalah.

Namun, setelah surat itu keluar dan disebarkan, muncul dinamika dan penolakan dari masyarakat, distributor juga mendapat teguran dari PT Pupuk Kaltim. Sehingga H Ibrahim mengarahkan dirinya untuk membuat surat membatalan kesepakatan surat sebelumnya itu.

“Dia (H Ibrahim) ditelpon PT Pupuk Kaltim, makanya dia minta kami batalkan lagi,” ungkapnya.

Ia menegaskan, tidak benar jika surat itu keluar tanpa sepengetahuan distributor. Karena rapat semua pengecer dilakukan di kantor CV Rahmawati dan atas arahan H. Ibrahim.

“Dia jangan bilang tidak tahu. Jangan cuci tangan,” tegasnya.

Dia merasa kecewa dengan keadaan itu. Bahkan dirinya akan mengundurkan diri sebagai ketua Asosiasi Pengecer Resmi Pupuk Subsidi Kecamatan Bolo.

“Saya tidak digaji, tapi saya yang direpotkan,” ketusnya.

Pada surat hasil kesepakatan rapat Asosiasi Pengecer Resmi Pupuk Subsidi Kecamatan Bolo itu dituangkan bahwa, mereka akan menjual Pupuk Bersubsidi jenis Urea kemasan 50 Kg ditambah Urea Non Subsidi 5 Kg dengan harga Rp140.000 terima di tempat.

Selain itu, menjual Pupuk Bersubsidi Jenis Urea kemasan 50 Kg ditambah NPK Non Subsidi 5 Kg dengan harga Rp 150.000 terima ditempat.
Kesepakatan Asosiasi itu mereka buat berdasarkan kebiasaan menjual pupuk kepada petani selama ini.

Sementara itu, H. Ibrahim membantah jika surat kesepakatan itu dibuat atas arahan darinya. Namun ia membenarkan jika para pengecer itu membuat kesepakatan harga pupuk subsidi tersebut di kantor CV Rahmawati.

“Saya memang ada saat itu,” ujarnya.

Menurutnya, keputusan yang dikeluarkan asosiasi itu merupakan keputusan bersama para pengecer. Meskipun dibuat saat pertemuan di kantor CV Rahmawati saat dia ada di lokasi, namun H Ibrahim berkilah jika mengarahkan para pengecer itu untuk membuat surat.

“Mana buktinya saya mengarahkan mereka?,” ketusnya.

*Kahaba-10