Kabar Bima

Bantah Terlibat Politik Uang Saat Pilkades, Rasit: SF Itu Saudara Saya Sendiri

206
×

Bantah Terlibat Politik Uang Saat Pilkades, Rasit: SF Itu Saudara Saya Sendiri

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Anggota BPD Sanolo Kecamatan Bolo Rasit membantah jika dirinya terlibat menjadi tim sukses salah seorang Cakades pada Pilkades Sanolo bulan Desember 2019 lalu. Bahkan ia juga membantah jika dirinya terlibat politik uang. (Baca. Saat Pilkades, Oknum Anggota BPD Sanolo Diduga Terlibat Politik Uang)

Bantah Terlibat Politik Uang Saat Pilkades, Rasit: SF Itu Saudara Saya Sendiri - Kabar Harian Bima
Oknum BPD Sanolo Rasit. Foto: Yadien

“Tidak benar saya terlibat politik uang. Tuduhan itu tidak mendasar,” tegasnya saat dikonfirmasi, Sabtu (18/1).

Bantah Terlibat Politik Uang Saat Pilkades, Rasit: SF Itu Saudara Saya Sendiri - Kabar Harian Bima

Ia tidak menampik jika telah memberikan uang kepada SF saat itu. Namun sejumlah uang tersebut bukan untuk urusan politik, melainkan pemberian biasa karena dia bersama SF bersaudara.

“SF itu sepupu 1 saya. Wajar saya kasih dia uang, karena saudara,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, memberi uang kepada SF sudah biasa dilakukanya. Tidak hanya pada saat itu. Bahkan sehari-hari dirinya selalu membantu saudaranya itu.

“Masa memberi uang kepada saudara sendiri dibilang politik uang,” ketusnya.

Sementara itu, Ketua BPD Sanolo Muhammad Kasim mengatakan, kasus itu sebenarnya sudah selesai. Sebagai ketua BPD, ia telah dipanggil dan memberikan klarifikasi di Camat Bolo dan DPMDes.

“Saya sudah datang dan memberikan klarifikasi. Masalahnya sudah selesai,” terangnya.

Karena itu, ia merasa heran mengapa masalah itu kembali dihembuskan. Padahal baik Camat Bolo maupun DPMDes tidak berani memutuskan itu politik uang.

“Orang kasih uang ke saudara masa harus dibilang politik uang,” pungkasnya.

Ia berharap, masalah itu tidak perlu lagi dibahas, karena bisa saja menimbulkan instabilitas di desa setempat.

“Mari kita sama-sama fokus membangun desa kita tercinta ini,” ajak dia.

*Kahaba-10