Kabar Bima

Soal Pupuk, PPL Nitu Dituding Bermain, Petani Terdampak

265
×

Soal Pupuk, PPL Nitu Dituding Bermain, Petani Terdampak

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Masalah pupuk untuk para petani tidak saja terjadi di Kabupaten Bima, di Kota Bima pun merasakan dampaknya. Seperti di Kelurahan Nitu, bukan saja soal kelangkaan, tapi muncul tudingan lain yakni dugaan permainan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kelurahan Nitu.

Soal Pupuk, PPL Nitu Dituding Bermain, Petani Terdampak - Kabar Harian Bima
Pengecer UD Tani Bangkit Kelurahan Nitu Husni. Foto: Bin

Di kelurahan setempat, saat ini belum ada pasokan pupuk sama sekali, karena pengecer UD Tani Bangkit yang menjadi satu-satunya pengecer di kelurahan itu, belum memperoleh E-RDKK dari PPL. PPL setempat pun dituding bermain terhadap masalah ini.

Soal Pupuk, PPL Nitu Dituding Bermain, Petani Terdampak - Kabar Harian Bima

Pengecer UD Tani Bangkit Kelurahan Nitu Husni pun mengeluhkan kondisi tersebut, karena hingga saat ini belum mendapat bagian pupuk dari distributor. Sementara PPL, sibuk membagikan E-RDKK dan pupuk ke kelurahan lain, semantara di Kelurahan Nitu yang menjadi wilayah yang harus ditangani, tidak diurus.

“PPL tidak adil dan terkesan pilih kasih, kelurahan lain sudah diberikan E-RDKK, Sementara kita di Nitu belum. Jelas PPL Nitu itu yang bermain,” kesalnya kepada sejumlah media, Senin malam (20/1).

Akibat tidak kebagian pupuk pada awal tahun ini kata dia, petani di Kelurahan Nitu terancam gagal panen. Padahal ada ribuan hektar lahan pertanian yang harus diberi pupuk.

“Kalau nanti petani di Kelurahan Nitu gagal panen, itu kesalahan PLL. Karena tidak mengeluarakan E-RDKK pada pengecer,” tudingnya.

Untuk itu, Husni mendesak Dinas Pertanian Kota Bima agar segera mengevaluasi PPL Kelurahan Nitu, karena berkinerja buruk dan juga memberi dampak buruk bagi para petani setempat.

“Ganti saja PPL Nitu itu, karena merugikan kami pengecer dan para petani,” desaknya.

Sementara itu, PPL Kelurahan Nitu Bambang saat dikonfirmasi membantah tudingan tersebut. Ia beralasan karena memang E-RDKK itu belum terkumpul semua dan pengecernya belum mengumpulkan semua ke distributor.

“Jadi pada tahun 2020 itu belum keluar sama sekali untuk pupuk yang didistribusikan ke Nitu,” katanya.

Diakui Bambang, tadi digelar rapat dan semua pengecer berkumpul. Jadi saat rapat, apabila nanti RKTP nya terkumpul, maka akan diselesaikan. Karena pengelolaan ini menggunakan sistem.

“Jadi pupuk itu belum ada yang keluar sama sekali, untuk diberikan ke tempat yang lain juga belum ada,” terangnya.

Ia juga membantah jika dirinya mengurus E-RDKK dan mendistribusikan pupuk ke kelurahan lain. Bambang bahkan menyarankan agar dicek ke kelurahan. Karena tugasnya PPL, hanya mengumpulkan E-RDKK dan mengawasi.

“Tidak benar kalau saya bekerja melampaui kewenangan, apalagi mengatur E-RDKK untuk kelurahan lain dan ikut membagikan pupuk selain pada wilayah kelurahan yang ditangani PPL,” tegasnya.

Bambang menjelaskan, pembuatan E-RDKK itu harus menggunakan RKTP. Setiap kelompok pun diharuskan memiliki itu, karena mengurus itu menggunakan sistem. Jadi, mendapatkan pupuk berdasarkan masing-masing kelompok, karena setiap kelompok harus memiliki RKTP.

*Kahaba-01