Kabar Bima

2 Hari Operasi Cipkon dan Penertiban, Polisi Tilang Ratusan Motor

239
×

2 Hari Operasi Cipkon dan Penertiban, Polisi Tilang Ratusan Motor

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Hasil Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) gabungan satuan Polres Bima Kota, ditilang sekitar 130 lebih kendaraan. Operasi tersebut digelar di depan Masjid Terapung Minggu malam kemarin, dan penertiban kendaraan di depan Kantor Pengadilan Agama Negeri Bima sehari kemudian.

2 Hari Operasi Cipkon dan Penertiban, Polisi Tilang Ratusan Motor - Kabar Harian Bima
Ratusan kendaraan yang ditilang saat Operasi Cipkon. Foto: Deno

Selain menilang kendaraan yang tidak melengkapi surat kendaraan serta melanggar aturan lain, polisi juga mengamankan 3 orang warga Kabupaten Bima yang membawa senjata tajam. Karena sasaran utama operasi Cipkon tersebut adalah sajam, miras, narkoba dan senjata api.

2 Hari Operasi Cipkon dan Penertiban, Polisi Tilang Ratusan Motor - Kabar Harian Bima

Kasat Lantas Polres Bima Kota IPTU Risqi Ardian menyampaikan, 3 orang yang membawa sajam tersebut sudah dilimpahkan ke Sat Reskrim yang memprosesnya. Sedangkan motor yang ditilang, diamankan di Sat Lantas.

Berbagai macam pelanggaran yang ditemui saat operasi dilaksanakan, mulai tidak memiliki SIM, tidak menggunakan helm serta tidak melengkapi surat kendaraan lainya.

“Kendaraan bisa dikeluarkan jika pemiliknya bisa menunjukan kelengkapan surat kendaraan serta memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM),” ujarnya, Selasa (21/1).

Kata Kasat, yang terjaring operasi saat malam Minggu depan Masjid Terapung sekitar 70 lebih kendaraan dan didominasi oleh warga Kabupaten Bima. Sedangkan kendaraan yang ditilang saat penertiban depan Kantor Pengadilan Agama Negeri Bima pada hari Senin, ada sebanyak 60 lebih kendaraan.

“Kami mengimbau agar masyarakat lebih sadar lagi untuk mentaati aturan lalu lintas yang berlaku,” imbaunya

*Kahaba-05